Timika (ANTARA) - Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, Papua Tengah terus membenahi ruang perawatan guna memenuhi ketentuan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan pemerintah.
Direktur RSMM Mimika Hendry Roy di Timika, Selasa, mengatakan hingga saat ini tiga ruangan di rumah sakit tersebut telah direnovasi sesuai ketentuan KRIS.
"Kita telah renovasi ruang perawatan khusus Intensive Care Unit (ICU), ruang perawatan kebidanan, dan ruang perawatan anak sesuai KRIS," katanya.
Ia mengatakan, ada 12 kriteria KRIS yang harus dipenuhi, meliputi kualitas bangunan, ventilasi dan pencahayaan, kelengkapan tempat tidur, pengaturan suhu ruangan, pembagian ruang dan kepadatan maksimal per ruangan, penggunaan tirai, ketersediaan kamar mandi, aksesibilitas kamar mandi, serta outlet oksigen.
Baca juga: Kemendagri dan Kemenkes gelar audit paralel rumah sakit di Papua tolak ibu hamil
Pihaknya terus berupaya memenuhi standar KRIS pada seluruh ruang perawatan sampai batas waktu hingga 2 Juni 2026.
Saat ini masih dilakukan renovasi pada ruang perawatan penyakit dalam dan akan dilanjutkan secara bertahap ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta ruang perawatan lainnya setelah tahap tersebut selesai.
Selain itu, masih ada beberapa hal kecil seperti perbaikan beberapa toilet dan gorden yang terus dilakukan.
"Sudah sekitar 70 persen ruangan sesuai kriteria KRIS. Dengan renovasi ini kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan sepenuh hati kepada masyarakat,” kata Hendry.
Ia menambahkan, RSMM Timika didirikan oleh Lembaga Pengembangan Masyarakat Irian Jaya (LPMI) yang kini telah berganti nama menjadi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia.
Baca juga: Kemenkes usut kasus kematian ibu hamil di Papua yang diduga ditolak sejumlah rumah sakit
RSMM merupakan rumah sakit tipe C dengan kapasitas 128 tempat tidur dan didukung empat layanan spesialis yakni spesialis bedah, spesialis anak, spesialis kebidanan dan kandungan, serta spesialis penyakit dalam.
“Total tenaga medis yang kami miliki saat ini terdiri dari 15 dokter spesialis, 12 dokter umum, dan 300 tenaga perawat,” ujarnya.
Menurut dia, RSMM telah memberikan kontribusi besar dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat, khususnya suku asli Mimika yaitu Suku Amungme dan Kamoro, serta lima kekerabatan suku Papua lainnya, yakni Mee, Moni, Dani, Damal, dan Nduga.
Seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien dari tujuh suku tersebut ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan, dengan premi atau iuran yang dibayarkan oleh YPMAK.
