Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, pemberian bonus Lebaran kepada pengemudi ojek daring (ojol) dan kurir daring diserahkan kepada perusahaan berbasis aplikasi (aplikator) masing-masing.
“Itu kita serahkan ke aplikator masing-masing. Saat ini tujuannya adalah bagaimana membangun trust, sehingga ekosistem (pekerja dan perusahaan berbasis aplikasi) terbangun dengan harmonis,” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa.
Menaker memastikan bahwa Surat Edaran terkait pemberian bonus untuk pengemudi dan kurir daring akan diresmikan.
Edaran menjadi penegas dari pentingnya hubungan antara perusahaan layanan berbasis aplikasi dan kurir/pengemudi yang saling mendukung dan menghargai.
Baca juga: Aplikator ride hailing sambut baik inisiatif pemberian bonus hari raya untuk driver