Istanbul (ANTARA) - Penjabat Presiden Korea Selatan pada Selasa (10/3) menegaskan bahwa segala bentuk tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi, seiring dengan rencana Mahkamah Konstitusi untuk memutuskan apakah Presiden Yoon Suk Yeol akan dimakzulkan secara permanen atau dikembalikan ke jabatannya.
Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan mengumumkan keputusan atas Yoon dalam waktu dekat, kemungkinan dalam pekan ini.
"Pemerintah akan menjamin hak untuk menggelar aksi unjuk rasa yang sah dan damai sepenuhnya," kata Choi Sang-mok dalam rapat kabinet, seperti dikutip kantor berita Yonhap yang berbasis di Seoul.
Ia menambahkan bahwa "segala bentuk demonstrasi ilegal atau kekerasan, serta tantangan terhadap otoritas publik, akan ditindak tegas sesuai hukum, tanpa pengecualian."
Aksi protes, baik yang mendukung maupun menentang Yoon, terus berlangsung sejak ia diberhentikan sementara pada Desember lalu akibat keputusan darurat militer singkat yang dikeluarkannya pada 3 Desember.
Pada Minggu, unjuk rasa kembali terjadi di Seoul setelah Yoon dibebaskan dari tahanan.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Polisi Korsel dakwa Yoon karena halangi penahanan