Kabupaten Bogor (ANTARA) - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) menilai digitalisasi desa telah menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi tata kelola pemerintahan desa.
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Abpednas Dr Saepudin Muhtar mengatakan desa perlu segera beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar mampu menjawab tuntutan pelayanan masyarakat yang semakin cepat dan terbuka.
“Digitalisasi desa bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan agar pelayanan lebih cepat, data lebih akurat, dan masyarakat dapat terlibat lebih aktif,” kata Saepudin Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin.
Baca juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto dilantik pimpin DPC Abpednas, perkuat tata kelola desa
Pernyataan tersebut ia sampaikan menyusul Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) sekaligus pengukuhan Pengurus DPP Abpednas periode 2025–2031 yang berlangsung di Jakarta pada Kamis (11/12).
Rapimnas Abpednas tersebut dihadiri sejumlah pejabat negara, antara lain Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Yandri Susanto, serta Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.
Saepudin yang juga akademisi Universitas Djuanda Bogor menyampaikan bahwa penerapan teknologi digital dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Baca juga: Kejaksaan dan Abpednas Bogor perkuat pengawasan dana desa cegah korupsi
“Dengan digitalisasi, desa akan lebih mandiri, transparan, dan akuntabel sehingga mampu bersaing di tengah perkembangan digital,” ujarnya.
Menurut dia, digitalisasi desa juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan dari tingkat paling dasar melalui peningkatan kapasitas pemerintahan desa dan partisipasi masyarakat.
Abpednas berharap percepatan digitalisasi tersebut dapat mendorong terwujudnya desa cerdas atau smart village yang inklusif, berdaya saing, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
