Kota Bogor (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Bogor Ahmad Aswandi alias Bang Kiwong menyerap aspirasi warga Perumahan Citra Kencana, Kecamatan Tanahsareal, dalam kegiatan silaturahmi, Minggu.
Ahmad Aswandi alias Bang Kiwong merupakan Anggota DPRD Kota Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Tanahsareal sekaligus anggota Komisi IV. Ia mengatakan aspirasi warga akan ditindaklanjuti melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
“Setiap aspirasi warga kami catat dan akan kami kawal melalui pokok-pokok pikiran DPRD serta koordinasi dengan perangkat daerah terkait,” kata politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Baca juga: DPRD Kota Bogor sampaikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa soal revisi KUHAP ke DPR RI
Baca juga: DPRD Kota Bogor perkuat layanan RSUD melalui dukungan alkes senilai Rp30 juta
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan usulan pembangunan posyandu atau balai warga sebagai sarana pelayanan kesehatan dan kegiatan sosial. Bang Kiwong menyatakan siap mengawal usulan tersebut agar dapat masuk dalam perencanaan tahun anggaran 2027.
Terkait infrastruktur jalan lingkungan, Bang Kiwong menegaskan bahwa upaya yang dilakukan bersifat menuntaskan pekerjaan yang telah berjalan, mengingat pada tahun ini ia telah mendorong realisasi sejumlah program, mulai dari pengaspalan jalan hingga pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Tanahsareal termasuk Citra Kencana.
Selain itu, warga juga menyampaikan persoalan banjir berulang di Blok C3. Bang Kiwong menyebut penanganan banjir akan didorong melalui koordinasi dengan perangkat daerah teknis pada tahun anggaran 2026.
Baca juga: Raperda Penyelenggaraan Pasar, DPRD Kota Bogor libatkan masyarakat dalam penyusunan
Warga Perumahan Citra Kencana turut mengusulkan pemanfaatan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos/fasum) untuk pembangunan taman bermain anak. Usulan tersebut dinilai penting untuk mendukung tumbuh kembang anak serta interaksi sosial warga.
Dalam forum silaturahmi tersebut, Bang Kiwong juga menyerahkan bantuan berupa puluhan kursi dan tenda yang akan digunakan sebagai inventaris kegiatan warga perumahan.
Di bidang keagamaan, ia menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pembentukan yayasan guna mempermudah pelaksanaan dan penguatan program-program keagamaan di lingkungan warga.
Ia menegaskan seluruh aspirasi yang disampaikan warga akan diproses secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
