Karawang (ANTARA) - Polres Karawang menurunkan ratusan personel dalam pengamanan unjuk rasa sejumlah Ormas di area kawasan industri yang berstatus objek vital nasional di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, di Karawang, Kamis mengatakan, pengamanan ketat unjuk rasa di area objek vital nasional tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap seluruh aset negara dan investasi asing.
Ia menyampaikan, sebenarnya unjuk rasa tidak boleh dilakukan di dalam lingkungan kawasan industri yang berstatus objek vital nasional. Hal tersebut diatur untuk mencegah terganggunya produktivitas industri strategis.
Meski demikian, Polres Karawang tetap berupaya memberikan pelayanan humanis agar aspirasi masyarakat dapat tersalurkan dengan baik tanpa mengorbankan keberlangsungan investasi di Karawang sebagai pusat industri terbesar di Indonesia.
Pada Kamis, sejumlah Ormas di Karawang berunjuk rasa di area pabrik PT TJ Forge Indonesia Plant 2, yang berada di kawasan industri KIIC Karawang, dengan pengawalan ketat 264 personel kepolisian dan TNI.
Kapolres memastikan pelayanan terhadap unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan ketat aparat gabungan demi menjaga situasi tetap aman dan tertib di wilayah kawasan industri di Karawang.
Pihak kepolisian menyiapkan pengalihan lokasi orasi jika titik yang direncanakan dinilai membahayakan keselamatan, mengganggu proses produksi, atau berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam unjuk rasa itu, sejumlah Ormas itu menuntut hak pengelolaan dan pengangkutan limbah ekonomis dari pabrik TJ Forge Indonesia Plant 2.
Kapolres Karawang menginstruksikan personel, khususnya dari Sat Lantas, Unit Patroli, dan petugas tertutup untuk mengantisipasi aktivitas pengangkutan limbah sisa produksi perusahaan.
Kegiatan tersebut memerlukan pelayanan pengawalan khusus guna mencegah gangguan, penghadangan, aksi premanisme, atau potensi konflik saat kendaraan pengangkut limbah melintas di sekitar lokasi aksi.
Seluruh anggota juga diingatkan untuk tetap waspada terhadap kemungkinan upaya penghadangan, provokasi, atau tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Jika situasi itu terjadi, kapolres menegaskan agar personel tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku untuk menjaga situasi tetap kondusif.
Baca juga: Polres Karawang ungkap kasus peredaran obat keras tertentu di pesisir
Baca juga: Polres Karawang sita ribuan butir hexymer gagalkan peredaran narkotika
Baca juga: Polres Karawang tindaklanjuti kasus kekerasan seksual perempuan lansia berusia 76 tahun
