Karawang (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat terdapat lima instansi yang menerima aduan atau laporan pengaduan masyarakat secara digital sepanjang tahun 2025.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh di Karawang, Senin, menyampaikan sejak beberapa tahun terakhir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang telah memiliki layanan aduan masyarakat melalui digital, yakni Aplikasi Tanggap Karawang (Tangkar).
Disebutkan, aplikasi layanan pengaduan masyarakat tersebut selama ini menjadi pusat layanan untuk aduan masyarakat.
Aplikasi Tangkar ini merupakan sistem layanan aspirasi dan pengaduan online terpadu milik Pemkab Karawang. Melalui aplikasi layanan itu, warga bisa melaporkan berbagai masalah fasilitas publik, seperti jalan rusak, sampah, air PDAM, atau keluhan pelayanan lainnya.
Baca juga: Diskominfo Karawang terima 6.360 aduan masyarakat sepanjang 2025
Laporannya bisa disampaikan melalui Android, Website, SMS Gateway, WhatsApp, dan media sosial (medsos). Tujuan aplikasi tersebut, kata dia, untuk menangani laporan masyarakat dengan cepat dan tuntas, terintegrasi ke semua dinas terkait.
Sesuai dengan data Diskominfo Karawang sepanjang 1 Januari hingga 4 Desember 2025 terdapat 6.360 pengaduan yang diterima Aplikasi Tangkar.
Dari sebanyak 6.360 laporan atau pengaduan masyarakat itu, kata dia, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima pengaduan terbanyak, yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang dengan 1.081 pengaduan serta Dinas Perhubungan (Dishub) sebanyak 662 pengaduan.
Kemudian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) sebanyak 504 pengaduan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) 325 pengaduan, serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menerima 299 pengaduan.
Baca juga: Diskominfo Karawang latih pengelola medsos instansi tingkatkan layanan pada masyarakat
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, lanjut dia, jumlah pengaduan masyarakat yang disampaikan secara digital itu mengalami penurunan. Pada tahun 2024 terdapat 7.093 pengaduan masyarakat secara digital, sedangkan pada 2025 tercatat 6.360 aduan.
Bupati Karawang berterima kasih kepada OPD di lingkungan Pemkab Karawang yang telah sigap menindaklanjuti laporan atau pengaduan masyarakat. Sebab pada era digital seperti saat ini, lanjut dia, dibutuhkan tindak lanjut aduan secara cepat dan tepat.
