Kabupaten Subang (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Jawa Barat, Agus Masykur Rosyadi memastikan pemerintah daerah hadir di tengah masyarakat bukan hanya di lingkungan kerja melainkan juga hingga genggaman masyarakat melalui media sosial resmi perangkat daerah.
"Melalui akun-akun resmi tersebut, warga dapat melihat langsung kinerja pemerintah daerah, memberikan masukan, dan menyampaikan aduan yang pasti akan kami tindak lanjuti dengan cepat, tepat, dan efisien," kata Sekda sebagaimana informasi yang diperoleh dari Diskominfo Kabupaten Subang, Kamis.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik merupakan prioritas utama, di mana setiap aduan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan kerja nyata.
"Kedepan, bukan sekadar direspons atau dijawab. Harapannya, semua aduan tuntas tanpa pengulangan persoalan di tempat yang sama," katanya menegaskan.
Sekda mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk terus memperkuat kolaborasi, menjaga soliditas, serta membangun etos kerja yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
"Jaga terus kebersamaan di tempat kerja agar misi kita menjadikan Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif dapat terwujud dalam lima tahun ke depan," ujarnya.
Sekda mengapresiasi ASN dan pejabat yang aktif dalam menyelesaikan aduan masyarakat melalui media sosial.
Ia menyebut, penilaian berbasis variabel baru ini akan menjadi acuan dalam evaluasi kinerja ke depan.
"Saya mengapresiasi ASN dan pejabat yang secara aktif menyelesaikan permasalahan yang dilaporkan melalui media sosial. Ini akan menjadi bagian dari sistem penilaian kinerja yang baru ke depan," katanya.
Saat apel gabungan jajaran Pemkab hingga pemerintahan desa dan kelurahan baru-baru ini, misalnya, Sekda memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang aktif serta cepat merespons aduan masyarakat.
Penilaian terhadap kinerja respons aduan dilakukan berdasarkan empat variabel baru, yakni, tindak lanjut melalui media sosial dengan bobot penilaian 20 persen, tindak lanjut terkoordinasi dengan stakeholder terkait dengan bobot penilaian 20 persen, pengaduan tidak berulang dengan bobot penilaian 20 persen, dan penyelesaian aduan secara tuntas dengan bobot penilaian 40 persen.
Penghargaan untuk akun media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan tersigap diberikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Kecamatan Pabuaran.
Selain itu, penghargaan khusus diberikan kepada ASN dengan advokasi terbaik dalam penyelesaian aduan masyarakat Kabupaten Subang Tahun 2025, yaitu kepada Siswanto, SSos, MAP (Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan Dani Muhamad, SSTP, MAP (Sekretaris Camat Pabuaran).
"Mari jadikan momentum ini sebagai semangat baru untuk bekerja cepat, tepat, akurat, dan tuntas demi Kabupaten Subang yang unggul, maju, dan kompetitif," katanya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan Diskominfo Kabupaten Subang meraih penghargaan dengan menerima Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas karya inovatif berjudul "Subang Smart Digital".
Baca juga: Subang implementasikan e-purchasing katalog elektronik versi 6
Baca juga: Pemkab Subang sinergikan Operasi Lilin Lodaya dengan Polda
