Kabupaten Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyerahkan SK Pengangkatan 3.868 PPPK paruh waktu dalam peringatan HUT ke-54 Korpri tingkat Kota Bogor, Jawa Barat, di Lapangan Sempur, Senin.
Penyerahan SK tersebut menjadi puncak peringatan HUT Korpri tingkat Kota Bogor tahun ini, yang menandai pengangkatan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Sebanyak 3.868 PPPK paruh waktu diangkat berdasarkan SK Wali Kota Bogor Nomor 800.1.2.5/Kep.472-BKPSDM/2025, terdiri atas 200 guru, 17 tenaga kesehatan, dan 3.651 tenaga teknis.
Tenaga teknis tersebut terbagi dalam empat jabatan, yakni Pengelola Umum Operasional 749 orang, Operator Layanan Operasional 2.492 orang, Pengelola Layanan Operasional 116 orang, serta Penata Layanan Operasional 294 orang.
Baca juga: 817 guru honorer Kota Bogor disiapkan diangkat jadi PPPK
Baca juga: DPRD Kota Bogor minta BKSDM pastikan terima PPPK sesuai regulasi
Dedie menyampaikan bahwa penguatan sumber daya manusia ASN menjadi salah satu kunci peningkatan kualitas layanan publik di Kota Bogor.
“Di sinilah Korpri memegang peranan strategis sebagai pelayan masyarakat dan garda terdepan dalam mewujudkan mimpi serta harapan warga Kota Bogor,” kata Dedie.
Ia menambahkan seluruh anggota Korpri harus memiliki niat baik, kesungguhan, pengabdian, dedikasi, dan integritas tinggi untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal.
Pengangkatan PPPK paruh waktu memiliki dasar hukum Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN mengenai penataan tenaga non-ASN.
Baca juga: Pemkot Bogor buka penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2021 untuk 591 formasi
Di Pemkot Bogor, PPPK paruh waktu ditetapkan dengan TMT 1 Oktober 2025 dan mulai melaksanakan tugas atau SPMT pada 1 Januari 2026.
“Tanpa PPPK Paruh Waktu rasanya agak sulit jika hanya mengandalkan PPPK. Ini bagian dari dukungan pemerintah untuk meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Dedie juga mengajak seluruh PPPK untuk peduli terhadap lingkungan hidup, karena berbagai bencana sering dipicu kerusakan alam.
“Oleh karena itu perlu dipersiapkan mitigasinya, langkah-langkahnya, dan yang paling penting adalah pencegahannya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pelestarian lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun masyarakat.
