Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai melakukan pemindahan kabel udara ke bawah tanah sebagai bagian dari penataan ruang publik dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan penataan kabel fiber optik tersebut telah dilakukan di sejumlah titik strategis dan akan diperluas secara bertahap ke ruas jalan lainnya di wilayah Kabupaten Bogor.
“Hari ini kita meninjau penataan kabel fiber optik di Kabupaten Bogor. Sebelumnya sudah dilakukan di Simpang Tiga Dramaga, Simpang Empat Bojong Gede–Kemang, dan hari ini di Simpang Tiga Flyover Cibinong,” kata Rudy saat pemindahan kabel di Cibinong, Jumat.
Ia menjelaskan, dalam satu hingga dua minggu ke depan, kabel-kabel udara di beberapa ruas jalan ditargetkan sudah dapat dipindahkan ke bawah tanah untuk mengurangi risiko bagi masyarakat.
Baca juga: Pemkab Bogor pindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah di sejumlah titik strategis
Menurut Rudy, sebagian ruas jalan yang ditata berstatus sebagai jalan nasional dan jalan provinsi, sehingga penanganannya dilakukan melalui kolaborasi lintas kewenangan.
“Walaupun ini masuk status jalan nasional dan jalan provinsi, kita tetap berkolaborasi bersama-sama,” ujarnya.
Ia menegaskan, penataan kabel dilakukan untuk mengembalikan hak pejalan kaki serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mengingat banyaknya kabel yang selama ini semrawut dan berpotensi membahayakan.
“Jumlah kabel yang cukup banyak sering menimbulkan kejadian tersangkut, terputus, dan mengganggu para pengendara jalan,” katanya.
Baca juga: Wali Kota Bogor putus kabel udara untuk tertibkan tata kota
Rudy menambahkan, pemindahan kabel tidak bisa dilakukan sekaligus di seluruh wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri atas 40 kecamatan, 416 desa, dan 19 kelurahan, melainkan dilakukan secara bertahap.
Ia juga menekankan bahwa penataan kabel tidak hanya sekadar pemotongan kabel, melainkan melalui proses administrasi dan perizinan yang telah berjalan sejak beberapa bulan lalu.
“Kami melakukan proses perizinan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ke Kementerian PUPR di tingkat pusat. Setelah izin diperoleh, barulah tahapan penataan kabel dilaksanakan,” kata Rudy.
Saat ini, penataan dilakukan di sejumlah ruas utama, seperti Jalan Mayor Oking dan Jalan Raya Jakarta–Bogor, yang kabel udaranya telah terpasang selama puluhan tahun.
“Tujuan kami adalah agar masyarakat terlayani dengan baik. wajah Kabupaten Bogor sedikit demi sedikit kita ubah dan kita tata agar menjadi lebih indah,” ujarnya.
