Sukabumi (Antara Megapolitan) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi mengungkap enam jaringan peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Mei 2017 dengan barang bukti seperti sabu-sabu, ganja dan lain-lain.
"Keenam jaringan tersebut terdapat 11 tersangka yang memiliki sasaran peredaran narkoba yang berbeda-beda mulai dari pelajar, pengangguran, mahasiswa hingga karyawan," kata Kepala BNNK Sukabumi AKBP Yusdanial di Sukabumi, Minggu.
Menurutnya, dalam mengedarkan barang haram tersebut mereka menjualnya dalam kemasan atau paket-paket hemat hingga besar dengan menjadikan warga perdesaan dan perkotaan sebagai target peredaran. Selan itu sasaran peredaran lainnya yakni kalangan pelajar dan pekerja.
Bahkan, belum lama ini pihaknya berhasil mengungkap peredaran narkoba kepada kalangan ibu rumah tangga dengan modus arisan. Peredaran narkoba di wilayah hukumnya terbilang tinggi belum lagi yang diungkap pihak kepolisian.
Maka dari itu, pihaknya terus berupaya mengembangkan kasus peredaran narkoba ini dan memberantas hingga ke akarnya. Apalagi peredaran gelap barang haram ini semakin masif dan dilakukannya dengan berbagai cara untuk mengelabui petugas.
"Selain pemberantasan kami juga melakukan kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat seperti advokasi, desiminasi informasi dan membentuk kelompok masyarakat antinarkoba," tambahnya.
Yusdanial mengatakan berbagai kegiatan yang dilakukannya ini sebagai upaya demand reduction untuk mengimbangi kegiatan pemberantasan terhadap peredaran narkoba.
Enam Jaringan Pengedar Narkoba Sukabumi Diungkap
Minggu, 28 Mei 2017 21:44 WIB
Keenam jaringan tersebut terdapat 11 tersangka yang memiliki sasaran peredaran narkoba yang berbeda-beda mulai dari pelajar, pengangguran, mahasiswa hingga karyawan.