Kabupaten Bogor (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor, Jawa Barat melakukan pemeriksaan urine para pengguna rokok elektrik atau vape usai mengungkap peredaran likuid dengan kandungan narkoba.
Kepala BNNK Bogor Kombes Anggun Cahyono di Cibinong, Jumat, menyebutkan pemeriksaan yang berlangsung Kamis (19/12) malam hingga Jumat dini hari kali ini, dilakukan terhadap para pengunjung di enam tempat hiburan malam dan panti pijat.
Selain memeriksa urine secara massal, petugas BNNK Bogor juga meneliti kandungan likuid rokok elektrik yang dibawa para pengunjung.
Baca juga: BNN lakukan razia tempat hiburan malam di Bogor
"Total dari 88 yang kita cek urine dan likuid vape-nya negatif narkoba," ungkap Kombes Anggun.
Ia menjelaskan belum lama ini Mabes BNN mengungkap peredaran likuid rokok elektrik dengan kandungan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor.
"Isinya narkoba, itu ada amfetamin, kaitannya sama dengan (pengungkapan) di Bandung. Bogor ini TKP pertama kemudian di Bandung. Kurang lebih barang buktinya sekitar Rp600 miliar," bebernya.
Baca juga: BNNK Bogor bersama 2.000 anggota pramuka bacakan ikrar antinarkoba
Kombes Anggun menerangkan razia tersebut dilaksanakan BNNK Bogor untuk memastikan keamanan dan kenyamanan momentum libur peringatan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Bogor.
"Razia ini tidak hanya kami selenggarakan hari ini saja, namun juga pada malam-malam berikutnya hingga libur Nataru selesai. Kami akan menyasar tempat hiburan malam dan tempat pijat lainnya," ujarnya.
Baca juga: BNNK Bogor usul bangun tempat rehabilitasi pecandu narkoba
BNNK Bogor juga segera berkolaborasi dengan Kementerian Perhubungan RI untuk menggelar razia lanjutan di kawasan wisata Puncak.
Kombes Anggun mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba jenis apapun dan mengisi momentum libur Natal dan Tahun Baru dengan kegiatan positif.