Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Utara mendeklarasikan seluruh kelurahannya untuk Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) setelah empat kelurahan deklarasikan aksi tersebut pada Rabu.
“Jakarta Utara mencatat sejarah baru dalam peningkatan kualitas lingkungan setelah empat kelurahan yaitu Kelurahan Marunda, Cilincing, Kalibaru, dan Penjaringan mendeklarasikan Stop BABS,” kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Murniasi Hutapea di Jakarta, Rabu.
Dengan adanya deklarasi empat kelurahan ini, maka Jakarta Utara telah mencapai 100 persen kelurahan yang mendeklarasikan Stop BABS.
Dasar pelaksanaan kegiatan itu sesuai arahan Kemendagri melalui Surat No. 600.10.2/1451/Bangda Tahun 2024 tentang Percepatan Penuntasan BABS di sepuluh provinsi, termasuk DKI Jakarta.
Baca juga: Tiga kelurahan di Jakut telah selesaikan program stop BAB sembarangan
Menurut dia, satu kelurahan dapat melakukan deklarasi Stop BABS apabila jumlah kepala keluarga yang masih melakukan BABS di tempat terbuka sudah mencapai 0 kepala keluarga serta memiliki surat komitmen pejabat wilayah dan SKPD terkait untuk menjaga keberlanjutan program dalam lima tahun ke depan.
“Hari ini Jakarta Utara menambah empat kelurahan yang resmi Stop BABS. Dengan demikian, seluruh kelurahan di wilayah ini telah melaksanakan deklarasi,” kata Murniasi.
Sementara Plt. Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Fredy Setiawan mengatakan pentingnya pencapaian ini dalam upaya mewujudkan Jakarta sebagai kota global dengan kualitas lingkungan yang bersih dan sehat.
“Deklarasi hari ini bukan hanya soal infrastruktur sanitasi, tetapi juga perubahan perilaku dan kepedulian keluarga,” kata dia.
Baca juga: Jakpus bangun MCK komunal percepat program "stop" BABS
Ia menegaskan bahwa pencapaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau kondisi bebas dari kebiasaan buang air besar (BAB) sembarangan di tempat terbuka merupakan komitmen pemerintah kota, camat, lurah, puskesmas, kader PKK, masyarakat, hingga dunia usaha.
Fredy juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang telah memberikan dukungan teknis, termasuk Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin LH, dan Sudin Perumahan Rakyat.
“Jadikan capaian ODF 100 persen ini sebagai langkah strategis untuk mencegah stunting, mengurangi penyakit berbasis lingkungan, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” kata dia.
