Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi mengedepankan program rehabilitasi untuk warga yang menjadi korban ketergantungan narkoba akibat menyalahgunakan narkoba.
"BNNK Sukabumi memiliki beberapa program rehabilitasi untuk membantu korban kecanduan narkoba agar bisa kembali pulih dari ketergantungan dan mampu bersosialisasi secara normal," kata Kepala Tim Pemberantasan BNNK Sukabumi Aiptu Herawati Farida di Sukabumi, Jumat.
Menurut Herawati, pelaku penyalahgunaan narkoba tidak serta merta dipidanakan, tetapi bisa terlepas dari unsur pidana dengan melaksanakan rehabilitasi.
Adapun syarat penyalahguna narkoba bisa menjalani rehabilitasi yakni terbukti bukan merupakan pengedar narkoba atau hanya sebatas pecandu, tidak pernah terjerat pidana narkoba sebelumnya dan memastikan bahwa orang tersebut merupakan korban.
Baca juga: BNNK Sukabumi bersama YR Kobra tingkatkan peran Desa Bersinar
Baca juga: BNNK Sukabumi bersama YR Kobra tingkatkan peran Desa Bersinar
Setelah terbukti bahwa yang bersangkutan merupakan korban narkoba kemudian menjalani rehabilitasi di BNNK Sukabumi. Adapun program rehabilitasi untuk korban narkoba yakni program rehabilitasi rawat inap (inpatient rehabilitation), rehabilitasi rawat jalan (outpatient rehabilitation), konseling, terapi psikologis dan pascarehabilitasi.
"Program ini bertujuan untuk membantu korban narkoba agar bisa pulih dari ketergantungan, namun setelah dinyatakan pulih dan kembali ke masyarakat yang bersangkutan tetap akan diawasi agar tidak kembali terlibat penyalahgunaan narkoba," tambahnya.
Program rehabilitasi bisa dimanfaatkan oleh siapapun, asalkan memiliki komitmen untuk pulih dan tidak lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Selain rehabilitasi, Herawati mengatakan BNNK Sukabumi juga memiliki program pencegahan dengan mengadakan penyuluhan dan edukasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang dampak buruk mengkonsumsi narkoba serta pentingnya pencegahan sejak dini.
Seperti diketahui, bahwa tindak pidana penyalahgunaan narkoba tidak memandang usia dan status di masyarakat, karena sindikat peredaran narkoba punya banyak cara untuk menjerumuskan siapapun agar ketergantungan terhadap narkoba.
Maka dari itu, peran serta keluarga sangatlah penting agar tidak ada anggota keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.