Jakarta (ANTARA) - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di Ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang yang dikelola oleh Jasa Marga Group kepada pengguna jalan tol yang terkena pengalihan lalu lintas (lalin).
“Jasa Marga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap lancar dan aman. Pengalihan arus ini bertujuan untuk mendistribusikan volume kendaraan agar tidak terpusat di satu titik, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ujar Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana di Jakarta, Selasa.
Lisye juga menambahkan bahwa dengan adanya insentif pembebasan tarif tol ini, pengguna jalan yang terdampak pengalihan dapat melakukan perjalanan tanpa tambahan biaya di Ruas Tol Padaleunyi, dan Cipularang yang dikelola oleh Jasa Marga Group.
Sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna jalan yang terkena pengalihan lalu lintas, Jasa Marga akan memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol di Ruas Tol Padaleunyi, dan Cipularang yang dikelola oleh Jasa Marga Group.
Insentif ini berlaku bagi semua golongan kendaraan dengan seluruh metode pembayaran, khusus bagi pengguna yang melakukan perjalanan jarak jauh (barrier gate to barrier gate) dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama sepanjang 150 km, menuju Gerbang Tol Sadang sepanjang 140 km, atau apabila menerus ke fungsional Japek II Selatan (hingga Bojongmangu) sepanjang 171 km.
Insentif pembebasan tarif tol ini akan diberlakukan selama periode pengalihan lalu lintas yang diperkirakan akan dilakukan pada H+5 dan H+6 atau pada 6-7 April 2025.