Cianjur (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama RSUD Sayang Cianjur menjalin kerjasama dalam mencegah penyalahgunaan obat terlarang serta mewujudkan program Indonesia menjadi negara bebas narkoba dan obat terlarang.
Kepala BNNK Cianjur Affan Eko Budi Santoso di Cianjur Kamis, mengatakan kolaborasi dengan berbagai kalangan termasuk instansi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dimana hal tersebut tercantum dalam Undang-undang.
"BNN sebagai leading sektor atau vokal poin berkaitan dengan masalah narkotika wajib menjalin kerjasama dengan berbagai pihak dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang dan narkoba berbagai jenis sesuai amanat Undang-Undang," katanya.
Baca juga: Polres Cianjur segel puluhan kios dan warung diduga jual obat terlarang
Salah satunya dilakukan dengan RSUD Sayang Cianjur, dimana pihak rumah sakit sepakat mencegah dan memerangi penyalahgunaan obat terlarang di lingkungan atau lembaga kesehatan yang memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
Sehingga sosialisasi tentang bahaya obat terlarang dan narkoba ke berbagai kalangan di Cianjur gencar dilakukan mulai dari sekolah, kampus, hingga instansi pemerintah, guna menekan kasus peredaran dan penyalahgunaan.
"Kami mencatat ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di wilayah Cianjur sebesar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga ini harus menjadi perhatian bersama," katanya.
Baca juga: BNNK Kembali Sita Truk Diduga Memuat Ganja
Peredaran narkotika di Cianjur masih didominasi obat keras dan terlarang, sehingga menjadi fokus pihaknya untuk menekan angka tersebut melalui berbagai cara termasuk menggelar seminar dan diskusi publik melibatkan berbagai kalangan.
Pihaknya memperkuat kerja sama jaringan intelijen untuk mengungkap peredaran dan sindikat narkotika yang lebih besar berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jabar, institusi hukum, TNI/Polri dan bantuan pengawasan serta pelaporan dari masyarakat.
"Termasuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak lainnya mulai dari tingkat kabupaten hingga desa, sehingga peredaran dan penyalahgunaan narkotika dapat ditekan karena ini merupakan tugas bersama," katanya.
Humas RSUD Sayang Cianjur Raya Sandy, mengatakan RSUD Sayang Cianjur merupakan lembaga kesehatan yang rentan terjadi penyalahgunaan narkotika termasuk obat terlarang, sehingga berbagai cara dilakukan guna pencegahan termasuk bekerjasama dengan BNNK Cianjur.
"Kerjasama ini juga termasuk dalam memberikan pelayanan pada masyarakat guna pencegahan penyalahgunaan obat terlarang serta rujukan pelayanan yang sesuai standar kesehatan,"
