Kabupaten Subang (ANTARA) - Bupati Subang Reynaldy Putra Andita mengingatkan usaha penambangan di daerah itu, harus sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan keberlanjutan alam.
Bupati Reynaldy dalam keterangan Diskominfo Kabupaten Subang di Subang, Jawa Barat, Kamis, mengatakan pemkab setempat pada prinsipnya tidak menghambat investasi dan pembangunan yang tengah berlangsung.
Namun demikian, ia menekankan pentingnya landasan hukum yang jelas serta tata cara kelola yang baku agar aktivitas pertambangan tetap sejalan dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan alam setempat.
"Prinsipnya Kabupaten Subang ini dalam dilema terkait tambang, karena kami juga harus menjaga kondisi alam, tapi mendukung pertumbuhan pembangunan yang masif," katanya.
Baca juga: Bupati Subang hentikan truk tambang yang beroperasi salahi aturan pada Rabu malam
Ia mengatakan penataan usaha tambang mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Subang tidak merusak alam yang ujung-ujungnya justru menyengsarakan warga.
Terkait dengan hal tersebut, ia telah menghadiri rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bandung pada Selasa (2/12), sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi terkait dengan tambang di Parung Panjang Bogor dipimpin Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi.
Ia mengatakan Pemkab Subang tidak ingin persoalan terjadi di Kabupaten Bogor tersebut, terjadi juga di daerahnya, di mana pada akhirnya penambangan di Parung Panjang Bogor dihentikan setelah bertahun-tahun menjadi masalah dengan masyarakat sekitar serta eksploitasi alam telah merusak lingkungan.
Rapat yang merupakan tindak lanjut dari beberapa rapat sebelumnya diinisiasi Reynaldy tersebut, bentuk kehati-hatian Pemkab Subang agar keputusan yang diambil dapat menjadi solusi bersama.
Baca juga: Bupati Subang minta PPPK paruh waktu dapat perkuat pelayanan publik
Ia mengaku berkeinginan investasi di Subang tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat dan kelestarian alam setempat.
Pembahasan terkait dengan tata kelola tambang merupakan kesempatan tepat karena bersamaan dengan pembahasan RT/RW Kabupaten Subang.
Dalam rapat bersama tersebut, Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Arief Nurcahyo menyampaikan forum itu menjadi ajang diskusi tentang upaya agar tambang dapat memberi kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
"Terkait tata kelola pertambangan di Kabupaten Subang, bagaimana perizinan yang ada dan pengawasan yang lebih optimal agar ada tambahan PAD bagi daerah," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Subang sudah perbaiki 80 dari 220 km jalan rusak
Ia mengatakan tambang bukan hanya menjadi masalah di Jawa Barat maupun Kabupaten Subang, namun hampir seluruh daerah yang memilik usaha tambang, lebih banyak menerima dampak buruk.
"Hasil pertambangan lebih besar dampak buruknya daripada PAD yang diterima sehingga harus melibatkan seluruh stakeholder untuk mencari jalan tengah yang menguntungkan semua pihak," katanya.
