Kota Sukabumi (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, memberikan penghargaan Anugerah Pengeloloaan Pengaduan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional/Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) kepada sejumlah instansi pemerintahan dan operator Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Kepala Diskominfo Kota Sukabumi Endah Aruni di Kota Sukabumi, Jumat, mengatakan anugerah tersebut merupakan cara untuk memotivasi setiap perangkat daerah agar semakin optimal dalam mengelola aduan masyarakat.
Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyerahkan langsung piagam penghargaan dari Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki kepada masing-masing pemenang.
Perangkat daerah pemenang dengan kategori tindak lanjut di lapangan terbaik adalah: 1. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; 2. Dinas Lingkungan Hidup; 3. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan.
Untuk kategori respons dalam menjawab pengaduan terbaik adalah: 1. Badan Penanggulangan Bencana Daerah; 2. Kecamatan Cibereum; 3. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Untuk kategori keberlanjutan dan konektivitas pengaduan terbaik, masing-masing diraih: 1. Kecamatan Baros; 2. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; 3. Rumah Sakit Umum Daerah Al-Mulk.
Perangkat daerah dengan kategori outstanding achievement diberikan kepada: 1. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang; 2. Dinas Perhubungan; 3. Satuan Polisi Pamong Praja.
Sementara penghargaan khusus kepada operator SKPD teraktif dalam pengelolaan pengaduan, adalah: 1.Sany Furwa Gumelar, SKom (Dinas Perhubungan); 2. Tria Septiani SAP (Kecamatan Baros); 3. Iman Firdaus SKom (Kecamatan Baros); 4. Mamat Rahmat (Diskominfo).
Dengan penganugerahaan penghargaan tersebut, Wakil Wali Kota berharap setiap perangkat daerah semakin responsif menangani aduan masyarakat baik yang disampaikan melalui SP4N Lapor maupun media sosial.
Ia mengimbau perangkat daerah berupaya optimal dalam penyebarluasan informasi, terutama ketika terjadi kendala dalam layanan publik.
"Masyarakat sekarang bisa melapor kapan saja di mana saja. Sebaiknya direspons, beri tahu alasan kalau ada keterlambatan, kalau belum bisa diakomodir juga dijelaskan alasannya, daripada muncul status di media sosial) yang nanti jadi kemana-mana," katanya.
Baca juga: Pemkot sebut naskah kuno Kota Sukabumi terdaftar di Perpusnas RI
Baca juga: Pemkot Sukabumi diapresiasi Komisi II DPR
Baca juga: Pemkot Sukabumi gelar bursa kerja "Career Day" isi 1.000 lowongan
