Kota Sukabumi (ANTARA) - Sejumlah naskah kuno yang diajukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Kota Sukabumi, Jawa Barat, telah terdaftar dan teregistrasi secara resmi di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI.
Kepala Dispusipda Kota Sukabumi Asep Suhendrawan di Kota Sukabumi, Kamis, menyebutkan upaya mendaftarkan naskah-naskah kuno tersebut merupakan langkah strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menyelamatkan warisan sejarah dan budaya bangsa.
Berdasarkan Peraturan Perpusnas Nomor 16 Tahun 2024, kata dia, naskah kuno didefinisikan sebagai dokumen tertulis yang tidak dicetak atau diperbanyak dengan cara lain, berumur lebih dari 50 tahun, serta memiliki nilai penting bagi kebudayaan, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Pada tahun 2025 Tim Identifikasi Naskah Kuno yang dibentuk oleh Dispusipda Kota Sukabumi berhasil mengidentifikasi 10 naskah kuno, antara lain Tauhidul Muslimin wa Aqaidul Muminin dan Al-Muthahhirat Minal Mukaffirat karya KH. Ahmad Sanusi, kemudian Al-Matnu Al-Munif, Sorfiah Juz Awal, serta Tasawuf Sunda yang dimiliki oleh Ahmad Mahyudin dan Dr. Numan Saleh.
"Kami ingin membuka akses informasi mengenai kekayaan naskah kuno Kota Sukabumi serta mendorong penelitian dan edukasi yang bersumber dari warisan kota ini," ujarnya.
Dispusipda Kota Sukabumi juga telah menggelar sosialisasi kepada publik pada Selasa (2/12) yang diikuti oleh 100 peserta, terdiri atas pegiat literasi, pemilik naskah, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini antara lain Dr. Aditia Gunawan M.A dari Perpusnas RI dan akademisi Dr. Kendi Sumamati.
Sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi resmi kepada publik mengenai naskah yang telah terdaftar. Selain itu mendorong kesadaran pemilik naskah terkait pentingnya konservasi, digitalisasi, dan penyimpanan sesuai standar ilmiah.
