Garut (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah maupun swasta untuk mengatasi kasus penyakit Tuberkulosis (TB) di Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang mudah dan terawasi sehingga penderita bisa dinyatakan sembuh.
"Ini adalah salah satu bentuk memperkuat peran dari pemerintah daerah, karena sekali lagi pemerintah daerahlah yang tahu kondisi masyarakatnya seperti apa," kata Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI Azhar Jaya saat peresmian Klinik Utama Rotinsulu Dr. H. A. Rotinsulu Garut di Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis.
Ia menuturkan Kemenkes terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan mengobati penyakit paru bagi masyarakat sampai dipastikan kondisinya sembuh.
Baca juga: 52 juta orang ikuti CKG berdampak tingkatkan cakupan skrining TB
Baca juga: Poltekkes Kemenkes Maluku sebut deteksi dini kunci penanganan Tb pada ibu hamil
Pemerintah pusat, kata dia, siap turun memberikan arahan maupun membantu pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan penyakit TB.
"Kami di pusat akan turun ketika pemerintah daerah membutuhkan atau meminta 'advice' ataupun kebijakan-kebijakan yang memang diperlukan untuk di Garut," katanya.
Ia menyebutkan Kabupaten Garut termasuk daerah yang cukup tinggi kasus TB, sehingga perlu upaya kolaborasi dan penanganan yang intens dengan mendeteksi lebih awal, kemudian dilakukan pengobatan dengan benar.
"Yang paling penting dari penyakit TB yang pertama satu, temuin dulu orangnya, kita enggak tahu jangan-jangan di sini ada, terus kalau sudah ditemukan orangnya, maka orang itu harus diberi edukasi agar dia mau diobati TB-nya sampai sembuh," katanya.
Ia menyampaikan masyarakat yang sudah terdeteksi terjangkit TB maka harus mengikuti rangkaian proses penyembuhannya selama enam bulan agar kembali sehat dan tidak menular ke orang sekitarnya.
Baca juga: Anggota DPR minta uji klinis vaksin TBC libatkan para ahli
Jika tidak berobat secara konsisten selama enam bulan, kata dia, maka harus mengulang lagi, sehingga butuh kesadaran diri, dan pengawasan langsung, begitu juga ada pendamping minum obat.
"Jangan dibiarkan terus di rumah, kan kasihan, ya dirangkul, tapi tetap harus minum obat sampai enam bulan, sampai dokter menyatakan bahwa orangnya sembuh," katanya.
Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana yang hadir dalam peresmian klinik tersebut menyampaikan, menjadi harapan besar bagi Pemkab Garut agar klinik bisa terus dilengkapi standar pelayanan kesehatannya, sehingga masyarakat Garut semakin tenang ketika ingin mendapatkan akses layanan kesehatan.
"Nampaknya akan lebih representatif jika ini diubah menjadi rumah sakit, tentu dengan catatan melebarkan wilayah yang ada sekitar 3 hektare di belakang," katanya.
