Bogor (ANTARA) - Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Kota Bogor Jawa Barat tahun 2022 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bogor masih menemukan adanya defisit target rencana belanja daerah sekitar Rp250 miliar.
"Harus diseimbangkan antara target rencana pendapatan daerah dan target rencana belanja daerah, agar Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 bisa disetujui," kata Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, melalui telepon selulernya, di Kota Bogor, Jumat.
Baca juga: DPRD Kota Bogor usulkan program padat karya untuk warga terdampak secara ekonomi
Untuk mencapai keseimbangan antara target rencana pendapatan dan target rencana belanja, Banggar DPRD mengusulkan tiga opsi kepada TAPD Kota Bogor, baik opsi optimistis, opsi menengah, maupun opsi tidak optimis.
Pada opsi optimistis, Banggar mengusulkan target rencana pendapatan dinaikkan sebesar Rp250 miliar, sehingga terjadi keseimbangan dengan target rencana belanja. Opsi kedua, yakni jangka menengah diusulkan agar target rencana pendapatan dinaikkan Rp125 miliar, sedangkan target rencana belanja diturunkan Rp125 miliar. "Jadi ada kenaikan dan penurunan separoh-separoh," katanya.
Baca juga: DPRD Kota Bogor jadwalkan, pembahasan Banggar-TAPD bahas KUA/PPAS tahun 2002
Kedua, opsi tidak optimistis adalah menurunkan target rencana belanja daerah Rp250 miliar. "Pertimbangannya, target rencana pendapatannya sudah maksimal, karna dalam kondisi pandemi COVID-19," katanya.
Menurut Atang, pada opsi ketiga ini, beberapa usulan program yang disampaikan Pemerintah Kota Bogor perlu dikurangi, untuk mencapai keseimbangan.
Pada Rancangan KUA/PPAS Kota Bogor tahun 2022, Pemerintah Kota Bogor mengusulkan target rencana pendapatan sebesar Rp2,1 triliun. Itu artinya, target rencana belanja daerah mencapai Rp2,35 triliun. "Target rencana pendapatan ini, masih anggaran murni dari pendapatan daerah, belum termasuk DAK (dana alokasi khusus) dari pemerintah pusat serta dana bantuan provinsi dari Jawa Barat dan DKI Jakarta," katanya.
Baca juga: KUA/PPAS Kota Bogor 2022 siap dibahas di Badan Anggaran DPRD
Atang berharap, dari tiga opsi tersebut dapat dicapai solusi bersama, sehingga pembahasan KUA/PPAS tahun 2022 bisa disetujui. "Kalau sudah disetujui di tingkat Banggar, maka hasilnya segera disampaikan ke Bamus (Badan Musyawarah) untuk dijadwalkan dan disetujui di tingkat rapat paripurna.
"Setelah disetujui di rapat paripurna, maka berikutnya TAPD Kota Bogor menyusun Rancangan APBD tahun 2022 untuk disampaikan lagi ke DPRD Kota Bogor," katanya.
Pembahasan KUA/PPAS 2022 di Banggar DPRD Kota Bogor temukan defisit belanja Rp250 miliar
Sabtu, 14 Agustus 2021 7:33 WIB
Harus diseimbangkan antara target rencana pendapatan daerah dan target rencana belanja daerah, agar Rancangan KUA/PPAS tahun 2022 bisa disetujui.