Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi mencairkan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 H bagi tenaga pendidik di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan total anggaran mencapai Rp412,6 miliar.
Pencairan dana tersebut dilakukan secara bertahap pada 26-28 Maret 2025 melalui rekening masing-masing guru, baik berstatus pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), guru tidak tetap (GTT), maupun pegawai tidak tetap (PTT).
Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu, menegaskan bahwa pencairan THR ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
"Kami terus berupaya menjaga komitmen dalam memenuhi hak-hak tenaga pendidik, sebagai bagian dari perhatian pemerintah terhadap sektor pendidikan," ujarnya.
Hal ini selaras dengan kebijakan Pemprov Jatim dalam meningkatkan kesejahteraan guru guna menunjang kualitas pembelajaran di sekolah.
Secara rinci, total Rp412,6 miliar tersebut terdiri atas pembayaran Gaji THR Guru tahun 2025, Tunjangan Profesi Guru untuk THR dan Gaji ke-13 tahun 2024, Honorarium GTT dan PTT bulan Januari-Februari serta THR, tambahan penghasilan pegawai berdasarkan prestasi kerja ASN Dinas Pendidikan Jatim, cabang dinas, dan sekolah, serta tambahan honorarium bagi PTT-PK di lingkungan Dinas Pendidikan Jatim.
Di penghujung pernyataannya, Gubernur Khofifah menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh tenaga pendidik di Jawa Timur.
Ia berharap para guru tetap termotivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya dalam persiapan Seleksi Nasional Berbasis Tes Ujian Tulis Berbasis Komputer (SNBT-UTBK) bagi siswa SMA dan SMK.
Baca juga: 3.699 guru Pendidikan Agama Islam terima tunjangan
Baca juga: Riau bayarkan Rp16 miliar tunjangan guru non-PNS