Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 3.699 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menerima tunjangan profesi tahun 2025 dengan total nilai sebesar Rp28,2 miliar, sekaligus membantu guru menyambut Idul Fitri dengan suka cita.
"Tunjangan profesi guru ini dibayarkan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru, terutama dalam menghadapi Lebaran. Penyaluran tunjangan ini sesuai arahan Kemenag RI agar para guru lebih fokus menjalankan tugas mulai mereka," kata Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kementerian Agama Riau H Syahruddin di Pekanbaru, Sabtu.
Tunjangan tersebut diserahkan untuk 2.449 guru PAI PNS sebesar Rp21,2 miliar, 928 guru PAI PPPK Rp5,9 miliar, dan 322 guru PAI Non-PNS sebesar Rp 1.181.763.800.
Tunjangan profesi ini diberikan kepada guru dan pengawasan PAI yang telah memenuhi sejumlah syarat dan mereka mengajar di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai dari guru TK, SD, SMP, SMA, baik guru PNS, PPPK dan non-PNS.
Baca juga: Menteri sebut tunjangan guru bersertifikat langsung ke rekening pribadi