Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama memastikan program pendidikan profesi guru bagi guru pendidikan agama Islam di sekolah tetap berjalan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta Jumat menegaskan, pendidikan profesi guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di Indonesia.
"Pendidikan profesi guru adalah sarana para guru meningkatkan profesionalitas, sehingga ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa," ujar Menag.
Program ini juga akan memberikan dampak positif bagi perkembangan pendidikan agama di sekolah-sekolah, serta meningkatkan profesionalisme guru dalam menjalankan tugasnya.
Program ini juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan guru.
Pemerintah tahun ini akan menggelar pendidikan profesi guru bagi 95.367 guru pendidikan agama Islam. Sebelumnya pada 2024, digelar pendidikan profesi guru bagi 28.677 guru pendidikan agama Islam.
Guru pendidikan agama Islam yang telah mendapatkan sertifikat pendidik akan mendapatkan tunjangan profesi guru setiap tahun hingga batas usia pensiun.
Baca juga: Mendikdasmen: Guru penentu kualitas pendidikan
Baca juga: Kemenag buka PG bagi 269 ribu guru mulai Maret