Pekanbaru (ANTARA) - Kementerian Agama Provinsi Riau membayarkan Rp16.089.347.800 tunjangan profesi guru non-PNS periode Januari-Februari tahun 2025 untuk 2.902 guru madrasah.
“Tunjangan profesi ini dibayarkan sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian para guru," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Riau H Muliardi, di Pekanbaru, Selasa.
Sesuai arahan Menag Nasaruddin Umar, kesejahteraan guru perlu terus terjaga, agar lebih fokus menjalankan tugas mulia.
Pencairan tunjangan profesi ini dilakukan sesuai tahapan dan setelah verifikasi berkas persyaratan telah terpenuhi.
"Menjelang Hari Raya, Kemenag Riau dapat membayarkan tunjangan ini langsung ke rekening masing-masing," katanya.
Pembayaran tunjangan guru madrasah Riau sesuai Petunjuk Teknis Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 720 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah.
Baca juga: Nestapa guru korban penyerangan kelompok kriminal bersenjata di Anggruk Papua
Baca juga: DPR dorong peningkatan perlindungan guru di daerah rawan konflik