Pekanbaru, (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Riau menghibahkan lahan barang milik daerah kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia berupa dua persil tanah dengan total luas 2,028,932 meter persegi, dengan nilai perolehan sebesar Rp1,42 miliar di Universitas Riau.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk nyata dukungan Pemprov Riau terhadap pengembangan pendidikan di daerah. Ia meyakini pemanfaatan aset tersebut oleh Universitas Riau akan memberikan dampak positif bagi kegiatan pendidikan dan kemahasiswaan.
“Saya yakin dan percaya hibah barang milik daerah yang kita laksanakan hari ini akan sangat bermanfaat untuk mendukung kegiatan pendidikan dan kemahasiswaan Universitas Riau,” katanya di Pekanbaru, Senin.
Adapun rincian hibah meliputi satu persil tanah Kampus Universitas Riau seluas 2,024,562 m2 dan satu persil tanah Jalan Kampus Universitas Riau seluas 4.370 m2. Selanjutnya, Universitas Riau berkewajiban mencatat hibah tersebut dalam daftar inventaris barang serta mengelolanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
