Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 33 kendaraan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
“Tujuh mobil, 15 motor, dan 11 sepeda,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi menjelaskan KPK belum dapat mengungkap secara rinci pihak yang memiliki kendaraan-kendaraan tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: KPK lakukan OTT ke-11 pada 2026 di Imigrasi Jakarta Barat
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat.
"Benar, ada OTT di Imigrasi Jakbar," kata Fitroh kepada ANTARA di Jakarta, Rabu pagi.
KPK menyebut OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan ke-11 pada tahun 2026 di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat.
Dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK telah mengamankan belasan orang, termasuk Ronald Arman Abdullah. Hingga Rabu, tim masih bergerak di lapangan, termasuk di Bali dan Jawa Barat.
Baca juga: KPK sita beberapa pasang sepatu Louis Vuitton dalam OTT Bupati Tulungagung
Selain kendaraan, KPK juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai dalam bentuk dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, serta logam mulia.
Pada kesempatan berbeda, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni kartu izin tinggal tetap (KITAP) dan kartu izin tinggal terbatas (KITAS).
Pada Rabu petang, Budi Prasetyo juga menyampaikan KPK masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait rangkaian operasi tersebut.
Pewarta: Rio FeisalUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026