Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita ratusan gram logam mulia emas dari operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas. Ada sekitar ratusan gram,”" ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di halaman depan Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu.

Selain itu, tambah Budi, penyidik KPK juga menyita uang yang di antaranya dalam bentuk mata uang asing atau valas, dan rekening.

"Beberapa dalam bentuk valas dan juga ada yang di rekening. Nanti kami cek ya untuk jumlahnya," katanya.

Baca juga: Silmy Karim Masuk Radar OTT KPK saat Menjabat Dirjen Imigrasi 2023--2024
Baca juga: KPK sita 33 kendaraan dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat

Ia juga mengatakan KPK telah menyita 33 unit kendaraan yang terdiri atas tujuh mobil, 15 sepeda motor, dan 11 sepeda.

KPK mulanya mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. OTT tersebut diketahui merupakan yang ke-11 selama tahun 2026.

Selain itu, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kemudian dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

Baca juga: KPK lakukan OTT ke-11 pada 2026 di Imigrasi Jakarta Barat

KPK pada Rabu petang, mengumumkan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim terkait rangkaian operasi tersebut.

Pada Rabu malam, KPK mengumumkan untuk sementara sudah menangkap sebanyak 17 orang yang terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara, serta sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.

Beberapa dari 17 orang tersebut adalah Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.



Pewarta: Rio Feisal
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026