Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menginginkan agar terjadi keselarasan antara program pembangunan daerah dengan program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
"Keselarasan program CSR yang dikeluarkan oleh perusahaan dengan program pembangunan daerah harus terjadi untuk percepatan pembangunan di wilayah Karawang," kata Bupati di Karawang, Sabtu.
Ia mengatakan dalam melakukan pembangunan daerah itu sebenarnya tidak hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Namun, ada juga peran masyarakat dan pihak swasta.
Dalam ketentuan yang berlaku, setiap perusahaan berkewajiban menyalurkan program CSR yang umumnya disalurkan di bidang pendidikan, kesehatan dan lain-lain.
Baca juga: Bupati Karawang tegaskan pemkab tidak terima uang perusahaan dalam program CSR
Baca juga: Pertamina Regional JBB kunjungi program CSR dan gelar buka bersama di Karawang
Bupati mengaku telah mengundang sejumlah perusahaan yang ada di Karawang, untuk bersilaturahmi sekaligus menyosialisasikan tentang arah pembangunan ke depan.
Pihaknya menginginkan adanya keselarasan dalam program tanggung jawab sosial perusahaan dengan rencana program pembangunan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.
Diharapkan kolaborasi hexahelix dapat tercipta guna percepatan pembangunan di Karawang.
Hexahelix ini merupakan model kerja sama yang melibatkan enam pihak, yaitu pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, media massa, dan agregator.
Baca juga: Pemkab Karawang terima CSR alat kesehatan dari sejumlah perusahaan kawasan Indotaisei
"Saat ini sudah tidak lagi pentahelix, namun sudah saatnya untuk hexahelix. Jadi diharapkan kita semua dapat berkolaborasi dengan baik dalam pembangunan di Karawang," katanya.
Sementara itu, sebenarnya program CSR yang dilaksanakan perusahaan di wilayah Karawang cukup banyak. Namun, pelaksanaannya belum benar-benar terintegrasi dengan program pembangunan di Karawang.
Atas hal tersebut, Bupati akan merapikan pola dan jenis penyaluran CSR perusahaan, sehingga akan selaras dengan rencana pembangunan daerah.*