• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Senin, 19 Januari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Korlantas Polri targetkan penggunaan BPKB elektronik wajib untuk mobil baru pada 2027

      Korlantas Polri targetkan penggunaan BPKB elektronik wajib untuk mobil baru pada 2027

      38 menit lalu

      Menhub, Gubernur dan Basarnasevaluasi pencarian korban ATR 42-500

      Menhub, Gubernur dan Basarnasevaluasi pencarian korban ATR 42-500

      58 menit lalu

      Mendagri sebut pemerintah kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Mendagri sebut pemerintah kembalikan TKD untuk Aceh, Sumut, dan Sumbar

      1 jam lalu

      Kepala BPH Migas Wahyudi Anas pergoki truk terindikasi selewengkan BBM subsidi

      Kepala BPH Migas Wahyudi Anas pergoki truk terindikasi selewengkan BBM subsidi

      1 jam lalu

      Kementrans dapat usulan sekitar 60 kawasan transmigrasi baru dari pemda

      Kementrans dapat usulan sekitar 60 kawasan transmigrasi baru dari pemda

      1 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Dua hari beruntun, Damkar evakuasi motor tercebur di Kali Metland

      Dua hari beruntun, Damkar evakuasi motor tercebur di Kali Metland

      5 jam lalu

      Pemkab Bogor bangun Pasar Petani Garuda untuk petani buah dan tanaman hias

      Pemkab Bogor bangun Pasar Petani Garuda untuk petani buah dan tanaman hias

      13 jam lalu

      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      17 Januari 2026 06:48

      Sekda Bogor terapkan sistem keuangan Setda berbasis real time

      Sekda Bogor terapkan sistem keuangan Setda berbasis real time

      16 Januari 2026 09:49

      Wali Kota Depok lantik 127 ASN duduki jabatan struktural dan fungsional

      Wali Kota Depok lantik 127 ASN duduki jabatan struktural dan fungsional

      15 Januari 2026 18:07

      Wawali Depok: Pelajar aset strategis pembangunan manusia

      Wawali Depok: Pelajar aset strategis pembangunan manusia

      15 Januari 2026 06:22

      Pemkot Depok ingatkan warga untuk antisipasi cuaca ekstrem

      Pemkot Depok ingatkan warga untuk antisipasi cuaca ekstrem

      14 Januari 2026 17:30

      Pemkot Depok raih predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

      Pemkot Depok raih predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

      14 Januari 2026 05:46

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      2 Januari 2026 15:03

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      189.290 kendaraan lintasi Tol MBZ pada periode libur peringatan Isra Miraj

      189.290 kendaraan lintasi Tol MBZ pada periode libur peringatan Isra Miraj

      13 jam lalu

      IBOS EXPO 2026 hadirkan 70 brand dan peluang Bisnis di Bekasi

      IBOS EXPO 2026 hadirkan 70 brand dan peluang Bisnis di Bekasi

      14 jam lalu

      Pengendara melintas ruas MBZ melonjak dominan tinggalkan Jakarta

      Pengendara melintas ruas MBZ melonjak dominan tinggalkan Jakarta

      17 Januari 2026 21:30

      Bocah terseret arus Kali Jambe ditemukan dalam kondisi tewas di Muaragembong

      Bocah terseret arus Kali Jambe ditemukan dalam kondisi tewas di Muaragembong

      17 Januari 2026 05:44

      Wakil Bupati Karawang bawa logistik saat meninjau lokasi banjir

      Wakil Bupati Karawang bawa logistik saat meninjau lokasi banjir

      16 jam lalu

      Polres Karawang bersama tim gabungan bantu evakuasi warga terdampak banjir

      Polres Karawang bersama tim gabungan bantu evakuasi warga terdampak banjir

      18 jam lalu

      Polres Karawang kawal proses penanganan darurat jebolnya tanggul Kalimalang

      Polres Karawang kawal proses penanganan darurat jebolnya tanggul Kalimalang

      17 Januari 2026 20:45

      Pemkab Karawang pasang bronjong di titik jebolnya tanggul Sungai Kalimalang

      Pemkab Karawang pasang bronjong di titik jebolnya tanggul Sungai Kalimalang

      17 Januari 2026 05:46

  • Kesehatan
    • BPJPH dorong transparansi dan kepatuhan halal bagi industri alat kesehatan

      BPJPH dorong transparansi dan kepatuhan halal bagi industri alat kesehatan

      1 jam lalu

      Sepekan terendam banjir warga Binuang Serang keluhkan gatal-gatal

      Sepekan terendam banjir warga Binuang Serang keluhkan gatal-gatal

      5 jam lalu

      Polres Jembrana lakukan pemeriksaan kesehatan korban banjir

      Polres Jembrana lakukan pemeriksaan kesehatan korban banjir

      15 jam lalu

      Pemkot Bengkulu dorong seluruh warga lakukan pemeriksaan HIV

      Pemkot Bengkulu dorong seluruh warga lakukan pemeriksaan HIV

      20 jam lalu

      Kemenkes tangani faktor risiko kesehatan di huntara cegah penyakit berbasis lingkungan

      Kemenkes tangani faktor risiko kesehatan di huntara cegah penyakit berbasis lingkungan

      22 jam lalu

  • Iptek
    • BRIN gandeng swasta kembangkan tanaman malapari perkuat ketahanan energi nasional

      BRIN gandeng swasta kembangkan tanaman malapari perkuat ketahanan energi nasional

      55 menit lalu

      Pemkab Kudus gelar pertukaran pelajar antar-sekolah untuk hilangkan kesenjangan

      Pemkab Kudus gelar pertukaran pelajar antar-sekolah untuk hilangkan kesenjangan

      1 jam lalu

      Pertagas adopsi teknologi migas bersihkan pipa air desa

      Pertagas adopsi teknologi migas bersihkan pipa air desa

      4 jam lalu

      Pesan penting soal AI

      Pesan penting soal AI

      13 jam lalu

      Canggih! AI bisa cek daging & udara

      Canggih! AI bisa cek daging & udara

      13 jam lalu

  • Artikel
    • Hiu paus dan laut dalam diujian

      Hiu paus dan laut dalam diujian

      2 jam lalu

      Dari makan ke pendidikan: Dari MBG menuju PBG

      Dari makan ke pendidikan: Dari MBG menuju PBG

      14 jam lalu

      Budaya baru merawat hewan peliharaan dikalangan urban

      Budaya baru merawat hewan peliharaan dikalangan urban

      14 jam lalu

      Rahasia untuk panjang umur di balik cita rasa pedas

      Rahasia untuk panjang umur di balik cita rasa pedas

      15 jam lalu

      Bus gratis solusi alihkan pemudik motor gunakan moda transportasi lain

      Bus gratis solusi alihkan pemudik motor gunakan moda transportasi lain

      16 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • Jaksel nilai kegiatan pengerukan kali terbukti percepat surutnya banjir hingga tiga jam

      Jaksel nilai kegiatan pengerukan kali terbukti percepat surutnya banjir hingga tiga jam

      31 menit lalu

      BMKG sebut angin kencang di Kupang akibat siklon 97S

      BMKG sebut angin kencang di Kupang akibat siklon 97S

      41 menit lalu

      Kepulauan Pulau Seribu bangun tanggul pengaman pantai di Pulau Tidung

      Kepulauan Pulau Seribu bangun tanggul pengaman pantai di Pulau Tidung

      45 menit lalu

      Pertamina ajak masyarakat ikut percepat transisi energi

      Pertamina ajak masyarakat ikut percepat transisi energi

      1 jam lalu

      Semeru enam kali erupsi dengan tinggi letusan hingga 1 km pada Senin pagi

      Semeru enam kali erupsi dengan tinggi letusan hingga 1 km pada Senin pagi

      1 jam lalu

  • Wisata
    • Heaven Lights hadirkan koleksi busana Anashera untuk sambut bulan suci Ramadhan

      Heaven Lights hadirkan koleksi busana Anashera untuk sambut bulan suci Ramadhan

      36 menit lalu

      Kemenekraf bekerja sama dengan KOCCA dorong tingkatkan ekonomi kreatif

      Kemenekraf bekerja sama dengan KOCCA dorong tingkatkan ekonomi kreatif

      2 jam lalu

      Menbud kemukakan potensi Sumedang jadi destinasi wisata budaya

      Menbud kemukakan potensi Sumedang jadi destinasi wisata budaya

      4 jam lalu

      Pemkab Jayawijaya dorong pengembangan kampung wisata Aitok

      Pemkab Jayawijaya dorong pengembangan kampung wisata Aitok

      5 jam lalu

      Keraton Kasunanan Hadiningrat Surakarta ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya

      Keraton Kasunanan Hadiningrat Surakarta ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya

      14 jam lalu

  • Internasional
    • AS kumpulkan informasi instalasi militer di Greenland

      AS kumpulkan informasi instalasi militer di Greenland

      1 jam lalu

      Ratusan WNI minta dipulangkan KBRI dampak pemberantasan "Online Scam"

      Ratusan WNI minta dipulangkan KBRI dampak pemberantasan "Online Scam"

      1 jam lalu

      Negara-negara Eropa sebut ancaman tarif AS rusak hubungan transatlantik

      Negara-negara Eropa sebut ancaman tarif AS rusak hubungan transatlantik

      1 jam lalu

      Trump hentikan rencana serangan militer terhadap Iran

      Trump hentikan rencana serangan militer terhadap Iran

      1 jam lalu

      Insiden kecelakaan kereta cepat di Spanyol tewaskan 20 orang lebih

      Insiden kecelakaan kereta cepat di Spanyol tewaskan 20 orang lebih

      2 jam lalu

  • Olahraga
    • Muenchen selisih 11 poin dengan Dortmund pada Klasemen Liga Jerman

      Muenchen selisih 11 poin dengan Dortmund pada Klasemen Liga Jerman

      50 menit lalu

      Klasemen Liga Prancis: Lens memimpin 43 point dengan jarak satu poin dari PSG

      Klasemen Liga Prancis: Lens memimpin 43 point dengan jarak satu poin dari PSG

      1 jam lalu

      Erick Thohir dukung Janice dan Aldila maksimal di Grand Slam Australian

      Erick Thohir dukung Janice dan Aldila maksimal di Grand Slam Australian

      1 jam lalu

      Aston Villa gagal pangkas jarak dengan Arsenal usai kalah dari Everton 0-1

      Aston Villa gagal pangkas jarak dengan Arsenal usai kalah dari Everton 0-1

      4 jam lalu

      Real Sociedad dan hentikan kemenangan beruntun Barcelona usai menang 2-1

      Real Sociedad dan hentikan kemenangan beruntun Barcelona usai menang 2-1

      5 jam lalu

  • Foto
    • Kerja sama internasional konservasi orangutan di Taman Safari Bogor

      Kerja sama internasional konservasi orangutan di Taman Safari Bogor

      Sabtu, 17 Januari 2026 23:40

      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      Sabtu, 17 Januari 2026 6:48

      Produksi jas hujan meningkat di Bogor

      Produksi jas hujan meningkat di Bogor

      Kamis, 15 Januari 2026 5:50

      Pelanggaram lalin di Jabar meningkat sepanjang tahun 2025

      Pelanggaram lalin di Jabar meningkat sepanjang tahun 2025

      Jumat, 9 Januari 2026 8:59

      Pemanfaatan kolong flyover menjadi area publik di Bogor

      Pemanfaatan kolong flyover menjadi area publik di Bogor

      Kamis, 8 Januari 2026 11:30

  • Video
    • Pesan penting soal AI

      Pesan penting soal AI

      Minggu, 18 Januari 2026 21:53

      Canggih! AI bisa cek daging & udara

      Canggih! AI bisa cek daging & udara

      Minggu, 18 Januari 2026 21:51

      Apa itu AI sebenarnya?

      Apa itu AI sebenarnya?

      Minggu, 18 Januari 2026 21:50

      Panda lahir di Bogor, tonggak konservasi & perkuat diplomasi RI-China

      Panda lahir di Bogor, tonggak konservasi & perkuat diplomasi RI-China

      Rabu, 7 Januari 2026 13:19

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Jumat, 2 Januari 2026 8:40

Haji jalur nonresmi dan bahaya jalan pintas ibadah

Oleh Asep Firmansyah Sabtu, 26 April 2025 10:13 WIB

Haji jalur nonresmi dan bahaya jalan pintas ibadah

Petugas menata dokumen paspor yang akan diberikan kepada jamaah calon haji saat tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Jakarta (ANTARA) - Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, karena terbatasnya kuota dan panjangnya antrean, banyak yang tergoda untuk mengambil jalan pintas, termasuk dengan menerima tawaran berhaji tanpa antrean atau melalui jalur nonresmi.

Sayangnya, praktik semacam ini bisa berujung petaka. Di tengah aturan ketat dari Pemerintah Arab Saudi, berhaji melalui jalur ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jamaah.

Sejak awal April 2025, Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara penerbitan visa umrah dan kunjungan bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, atau hingga selesainya musim haji.

Langkah ini diambil untuk mengatur arus masuk jamaah dan mencegah praktik ilegal yang kerap terjadi menjelang puncak haji. Otoritas Arab Saudi, bahkan telah menetapkan 13 April 2025 sebagai batas akhir masuknya jamaah umrah ke negara tersebut.

Selanjutnya, semua jamaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025. Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi jamaah umrah yang diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan.

Hal ini penting mengingat tren tahun-tahun sebelumnya, banyak orang yang datang ke Saudi dengan visa umrah atau visa kunjungan menjelang musim haji, lalu sengaja "menyusup" agar bisa ikut berhaji.

Mereka tinggal lebih lama dengan harapan bisa membaur dan mengikuti prosesi haji. Praktik ini jelas ilegal, karena hanya pemegang visa haji resmi yang diizinkan mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji.

 

Penegakan aturan

Sebagai bentuk penegakan aturan, Arab Saudi meningkatkan pengawasan dan keamanan secara ketat. Aparat militer diterjunkan, razia besar-besaran dilakukan, dan semua jalur masuk ke Kota Suci Makkah dijaga ketat.

Rumah-rumah warga yang dicurigai menampung jamaah nonhaji pun tidak luput dari pemeriksaan. Jamaah tanpa visa haji resmi bukan hanya dideportasi, tetapi juga bisa dikenai denda besar, dipenjara, hingga masuk daftar hitam yang melarang masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Tahun lalu, sejumlah WNI tertangkap karena melanggar aturan ini. Salah satu kasus menonjol melibatkan ketua DPRD dari satu kabupaten di Jawa yang ditahan dan diadili oleh otoritas Saudi karena mencoba berhaji secara nonprosedural.

Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk berhati-hati dan hanya mengikuti penyelenggara haji resmi.

Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap batas waktu tinggal bisa berujung sanksi berat. Perusahaan travel yang gagal melaporkan jamaah yang overstay, misalnya, bisa dikenai denda hingga SAR 100.000 atau setara lebih dari Rp400 juta.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menerbitkan aturan tegas soal larangan masuk Makkah tanpa visa haji, berlaku mulai 29 April 2025. Untuk ekspatriat, larangan berlaku sejak 23 April. Hanya individu dengan tempat tinggal resmi di Makkah, pemegang visa haji sah, atau petugas yang bekerja di tempat-tempat suci yang diizinkan masuk.

Mereka wajib mengajukan izin masuk lewat platform resmi, seperti Absher atau Muqeem. Siapa pun yang melanggar, akan ditolak masuk atau langsung dipulangkan.

Selain itu, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk pun ditangguhkan hingga 10 Juni 2025. Warga Saudi, ekspatriat, maupun warga negara Gulf Cooperation Council (GCC) tidak bisa lagi mengajukan izin umrah dalam periode tersebut. Bahkan, hotel-hotel di Makkah dilarang keras menampung tamu yang tidak memiliki visa haji resmi atau izin kerja selama musim haji.

Kebijakan ketat ini bertujuan menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan para jamaah haji.

Doktrin

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, puluhan WNI dideportasi dan beberapa orang lainnya dinyatakan bersalah oleh otoritas pengadilan Arab Saudi. Mereka kedapatan menggunakan visa nonhaji dan memakai segala atribut haji palsu.

Mereka yang tertangkap adalah yang telah tinggal sebulan maupun lebih sebelum musim haji dimulai. Jamaah nonprosedural itu bermain "kucing-kucingan" dengan tinggal dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari razia keamanan Saudi.

Puncaknya sebanyak 24 WNI pemenang visa nonhaji ditangkap kepolisian Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Setiap orang dari mereka harus merogoh kocek, mulai dari puluhan hingga seratusan juta agar bisa berangkat ke Arab Saudi.

Saat ditanya petugas haji Indonesia dan otoritas keamanan setempat, puluhan WNI tersebut seolah tidak khawatir, bahkan hanya pasrah saja, tanpa menunjukkan kekesalan terhadap pelaku yang membawa mereka.

Mereka meyakini bahwa berhaji adalah panggilan, maka ketika gagal melaksanakan rangkaian ibadah haji merupakan ketetapan Allah Swt,. Diketahui pula, mereka telah didoktrin agar tidak menyalahkan pelaku apabila dalam perjalanan gagal berhaji, lagi-lagi ketetapan Sang Pencipta dijadikan alasan.

Memang benar, bahwa haji merupakan panggilan dan gagal berhaji adalah ketetapan Allah Swt. Namun dengan berangkat tanpa prosedur resmi, justru melanggar nilai-nilai syariat.

Sebab, menjadi jamaah nonprosedural tidak hanya akan menyakiti diri sendiri, tetapi membuat keselamatan jamaah lainnya terancam. Ada sejumlah hal yang dapat merugikan, khusus bagi diri sendiri.

Pertama, apabila tertangkap dan tidak bisa menunjukkan dokumen resmi perhajian, maka ancamannya deportasi, denda, daftar hitam 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi, hingga penjara.

Kedua, apabila mereka "lolos", mereka tidak akan mendapatkan tenda, transportasi, dan makan saat puncak haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Dapat dibayangkan apabila tidak mendapatkan layanan di Armuzna saat kondisi puncak musim panas mencapai 50 derajat Celcius.

Namun jika mereka tetap nekat dengan bergabung dengan jamaah haji resmi, tentu hal tersebut dosa karena telah mengambil hak orang lain, sehingga kemabruran hajinya dipertanyakan.

Ketiga, proses kepulangan yang tidak jelas. Mereka dipastikan akan terkatung-katung di Arab Saudi karena ketiadaan slot penerbangan. Pemerintah Arab Saudi akan fokus sepenuhnya pada penerbangan haji resmi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Saudi melalui KJRI di Jeddah sebanyak 1.301 orang meninggal dunia pada musim haji 2024. Suhu panas ekstrem menjadi salah satu penyebab kematian.

Dari jumlah tersebut, sekitar 83 persennya adalah mereka yang tidak melalui prosedur resmi atau ilegal. Jamaah dengan visa nonhaji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari, tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat.

 

Hukum

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Alhafiz Kurniawan mengatakan dalam hukum syar'i pada prinsipnya suatu ibadah atau akad muamalah akan dianggap sah bila memenuhi syarat dan rukun yang ditetapkan berdasarkan syariat.

Demikian juga dengan haji, apabila syarat rukun haji dilaksanakan, maka hajinya tetap sah, termasuk wajib haji yang bila ditinggalkan jamaah dikenakan sanksi dam haji, itu pun hajinya tetap sah.

Adapun haji yang tidak mengikuti prosedur formal yang ditetapkan oleh pemerintah, apabila praktik hajinya dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut syariat, maka hajinya tetap sah.

Hanya saja PBNU tahun lalu memutuskan bahwa meskipun praktik haji ilegal itu sah, tapi berdosa karena yang bersangkutan tidak mematuhi peraturan pemerintah yang mana itu wajib menurut syariat Islam.

Adapun cacat dan dosa berasal dari pelanggaran jamaah atas kewajiban menaati pemerintah dan kewajiban memenuhi kontrak sosial politik dengan pemerintah. Di sini letak dosa jamaah haji ilegal yang menunaikan ibadah haji tanpa visa haji dan tanpa melalui prosedur formal yang ditentukan Pemerintah RI dan juga Arab Saudi.

Mengingat kompleksitas aturan dan risiko yang sangat besar, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antrean. Jalan pintas tidak selalu membawa keberkahan. Sebaliknya, berhaji dengan cara yang sah dan sesuai aturan akan membawa ketenangan dan penuh makna.

Jangan sampai niat suci berhaji justru berujung masalah hukum, deportasi, hingga larangan masuk ke tanah suci.

 

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Arab Saudi tangkap 9 orang yang angkut haji ilegal

Arab Saudi tangkap 9 orang yang angkut haji ilegal

8 Juni 2025 11:17

Arab Saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah tanpa izin haji

Arab Saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah tanpa izin haji

5 Juni 2025 10:04

Tiga WNI haji ilegal ditahan di Arab Saudi

Tiga WNI haji ilegal ditahan di Arab Saudi

21 Mei 2025 09:53

Arab Saudi umumkan sanksi bagi jemaah haji yang melanggar ketentuan

Arab Saudi umumkan sanksi bagi jemaah haji yang melanggar ketentuan

29 April 2025 10:28

Polisi gagalkan pemberangkatan 10 jemaah haji ilegal

Polisi gagalkan pemberangkatan 10 jemaah haji ilegal

18 April 2025 13:06

Saudi: Sebagian besar korban meninggal di musim haji 2024 dari jamaah tak berizin

Saudi: Sebagian besar korban meninggal di musim haji 2024 dari jamaah tak berizin

20 Juni 2024 10:03

21 pelanggar peraturan Haji di Arab Saudi terancam hukuman, deportasi

21 pelanggar peraturan Haji di Arab Saudi terancam hukuman, deportasi

10 Juni 2024 12:27

Kemenag bakal beri sanksi tegas biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi

Kemenag bakal beri sanksi tegas biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi

5 Juni 2024 08:17

Terpopuler

Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar saluran irigasi wilayah utara

Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar saluran irigasi wilayah utara

Bupati Karawang naikkan honor bagi guru PPPK paruh waktu

Bupati Karawang naikkan honor bagi guru PPPK paruh waktu

UMPR targetkan tambah penambahan Fakultas Pascasarjana pada 2026

UMPR targetkan tambah penambahan Fakultas Pascasarjana pada 2026

Pemerintah pusat kirim bantuan obat untuk penyakit LSD sapi di Jembrana Bali

Pemerintah pusat kirim bantuan obat untuk penyakit LSD sapi di Jembrana Bali

Kedok kesuksesan dan rapuhnya integritas pada "Penerbangan Terakhir"

Kedok kesuksesan dan rapuhnya integritas pada "Penerbangan Terakhir"

Top News

  • Jaksel nilai kegiatan pengerukan kali terbukti percepat surutnya banjir hingga tiga jam

    Jaksel nilai kegiatan pengerukan kali terbukti percepat surutnya banjir hingga tiga jam

    31 menit lalu

  • Heaven Lights hadirkan koleksi busana Anashera untuk sambut bulan suci Ramadhan

    Heaven Lights hadirkan koleksi busana Anashera untuk sambut bulan suci Ramadhan

    36 menit lalu

  • Korlantas Polri targetkan penggunaan BPKB elektronik wajib untuk mobil baru pada 2027

    Korlantas Polri targetkan penggunaan BPKB elektronik wajib untuk mobil baru pada 2027

    38 menit lalu

  • BMKG sebut angin kencang di Kupang akibat siklon 97S

    BMKG sebut angin kencang di Kupang akibat siklon 97S

    41 menit lalu

  • Kepulauan Pulau Seribu bangun tanggul pengaman pantai di Pulau Tidung

    Kepulauan Pulau Seribu bangun tanggul pengaman pantai di Pulau Tidung

    45 menit lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA