• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Sabtu, 17 Januari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • KAI salurkan TJSL Rp32,24 miliar perkuat sosial dan ekonomi masyarakat

      KAI salurkan TJSL Rp32,24 miliar perkuat sosial dan ekonomi masyarakat

      47 menit lalu

      Wamen Ekraf: Teater musikal Indonesia perlu digaungkan ke seluruh dunia

      Wamen Ekraf: Teater musikal Indonesia perlu digaungkan ke seluruh dunia

      1 jam lalu

      Anggota DPR RI apresiasi langkah Presiden Prabowo tambah anggaran riset

      Anggota DPR RI apresiasi langkah Presiden Prabowo tambah anggaran riset

      1 jam lalu

      Ketua KY Abdul Chair soroti dualisme pengawasan hakim

      Ketua KY Abdul Chair soroti dualisme pengawasan hakim

      1 jam lalu

      Wamen PPPA dukung penguatan peran perempuan bangun desa

      Wamen PPPA dukung penguatan peran perempuan bangun desa

      2 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      7 jam lalu

      Sekda Bogor terapkan sistem keuangan Setda berbasis real time

      Sekda Bogor terapkan sistem keuangan Setda berbasis real time

      16 Januari 2026 09:49

      Wali Kota Bogor tegaskan rotasi pejabat dilakukan berbasis sistem merit

      Wali Kota Bogor tegaskan rotasi pejabat dilakukan berbasis sistem merit

      16 Januari 2026 05:43

      DPRD Kota Bogor bidik sektor parkir sebagai salah satu sumber kebocoran PAD

      DPRD Kota Bogor bidik sektor parkir sebagai salah satu sumber kebocoran PAD

      15 Januari 2026 23:22

      Wali Kota Depok lantik 127 ASN duduki jabatan struktural dan fungsional

      Wali Kota Depok lantik 127 ASN duduki jabatan struktural dan fungsional

      15 Januari 2026 18:07

      Wawali Depok: Pelajar aset strategis pembangunan manusia

      Wawali Depok: Pelajar aset strategis pembangunan manusia

      15 Januari 2026 06:22

      Pemkot Depok ingatkan warga untuk antisipasi cuaca ekstrem

      Pemkot Depok ingatkan warga untuk antisipasi cuaca ekstrem

      14 Januari 2026 17:30

      Pemkot Depok raih predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

      Pemkot Depok raih predikat Pelayanan Prima dari KemenPANRB

      14 Januari 2026 05:46

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      2 Januari 2026 15:03

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      Bocah terseret arus Kali Jambe ditemukan dalam kondisi tewas di Muaragembong

      Bocah terseret arus Kali Jambe ditemukan dalam kondisi tewas di Muaragembong

      8 jam lalu

      Jasamarga sebut 40.658 kendaraan tinggalkan Jakarta lewat MBZ H-1 Isra Miraj

      Jasamarga sebut 40.658 kendaraan tinggalkan Jakarta lewat MBZ H-1 Isra Miraj

      8 jam lalu

      Barantin antisipasi ancaman virus PPR masuk Indonesia

      Barantin antisipasi ancaman virus PPR masuk Indonesia

      16 Januari 2026 09:50

      Pemkab Bekasi fasilitasi rumah tangga belum dapat aliran listrik

      Pemkab Bekasi fasilitasi rumah tangga belum dapat aliran listrik

      15 Januari 2026 18:10

      Pemkab Karawang pasang bronjong di titik jebolnya tanggul Sungai Kalimalang

      Pemkab Karawang pasang bronjong di titik jebolnya tanggul Sungai Kalimalang

      8 jam lalu

      Polres Karawang bantu penanganan bencana banjir akibat tanggul sungai jebol

      Polres Karawang bantu penanganan bencana banjir akibat tanggul sungai jebol

      18 jam lalu

      Petugas terapkan contraflow atasi kepadatan ruas Tol Jakarta-Cikampek saat libur panjang Isra Miraj

      Petugas terapkan contraflow atasi kepadatan ruas Tol Jakarta-Cikampek saat libur panjang Isra Miraj

      19 jam lalu

      Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar saluran irigasi wilayah utara

      Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar saluran irigasi wilayah utara

      15 Januari 2026 23:21

  • Kesehatan
    • TNI intensifkan pelayanan kesehatan warga terdampak di tiga kabupaten

      TNI intensifkan pelayanan kesehatan warga terdampak di tiga kabupaten

      21 menit lalu

      RSUD Hasri Ainun Habibie di Gorontalo resmi buka poliklinik endokrin metabolik

      RSUD Hasri Ainun Habibie di Gorontalo resmi buka poliklinik endokrin metabolik

      1 jam lalu

      Mayoritas anak sekolah di Tulungagung alami kelainan visus

      Mayoritas anak sekolah di Tulungagung alami kelainan visus

      7 jam lalu

      RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang aktifkan ICU mini untuk layani korban bencana

      RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang aktifkan ICU mini untuk layani korban bencana

      15 jam lalu

      Pemkot Mataram imbau masyarakat utamakan pemberian ASI eksklusif

      Pemkot Mataram imbau masyarakat utamakan pemberian ASI eksklusif

      16 jam lalu

  • Iptek
    • UMPR targetkan tambah penambahan Fakultas Pascasarjana pada 2026

      UMPR targetkan tambah penambahan Fakultas Pascasarjana pada 2026

      8 menit lalu

      Universitas Pakuan hadirkan ketua KY bahas etika dan perilaku hakim

      Universitas Pakuan hadirkan ketua KY bahas etika dan perilaku hakim

      55 menit lalu

      Pengamat sebut penerapan PoR bisa dipadukan dengan UU P2SK

      Pengamat sebut penerapan PoR bisa dipadukan dengan UU P2SK

      1 jam lalu

      Pengamat sebut pengendara wajib kontrol emosi saat mengemudi

      Pengamat sebut pengendara wajib kontrol emosi saat mengemudi

      8 jam lalu

      Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo lolos pendanaan program Innovillage 2025

      Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo lolos pendanaan program Innovillage 2025

      16 jam lalu

  • Artikel
    • Proyek bansos antara niat baik dan hasrat menyimpang

      Proyek bansos antara niat baik dan hasrat menyimpang

      1 jam lalu

      Menuju kemajuan bangsa sejati lewat swasembada pangan

      Menuju kemajuan bangsa sejati lewat swasembada pangan

      3 jam lalu

      Siapa paling bertanggung jawab atas kebocoran data lintas negara?

      Siapa paling bertanggung jawab atas kebocoran data lintas negara?

      7 jam lalu

      Cerita Kim Seon-ho & Go Youn-jung dalam drama komedi "Can This Love Be Translated"

      Cerita Kim Seon-ho & Go Youn-jung dalam drama komedi "Can This Love Be Translated"

      17 jam lalu

      Kampus gratis Prabowo dan momentum emas reformasi kedokteran Indonesia

      Kampus gratis Prabowo dan momentum emas reformasi kedokteran Indonesia

      17 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • BNPB terima laporan Aceh, Riau dan Kalteng dilanda karhutla meski masih musim hujan

      BNPB terima laporan Aceh, Riau dan Kalteng dilanda karhutla meski masih musim hujan

      1 jam lalu

      BKSDA Sampit Kalteng pasang perangkap besi untuk beruang madu yang meresahkan warga

      BKSDA Sampit Kalteng pasang perangkap besi untuk beruang madu yang meresahkan warga

      7 jam lalu

      Sebagian Jakarta diprakirakan hujan pada Sabtu pagi

      Sebagian Jakarta diprakirakan hujan pada Sabtu pagi

      7 jam lalu

      Puting beliung rusak puluhan rumah di Desa Kotayasa Banyumas pada Jumat sore

      Puting beliung rusak puluhan rumah di Desa Kotayasa Banyumas pada Jumat sore

      16 jam lalu

      Pemkab Gorontalo data kerusakan di beberapa bantaran sungai

      Pemkab Gorontalo data kerusakan di beberapa bantaran sungai

      16 jam lalu

  • Wisata
    • Dishub DKI akan lakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua

      Dishub DKI akan lakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Kota Tua

      1 jam lalu

      Kunjungan wisatawan di 2025 capai 1,4 juta orang

      Kunjungan wisatawan di 2025 capai 1,4 juta orang

      2 jam lalu

      Menbud Fadli Zon tegaskan komitmen revitalisasi Museum Situs Pasir Angin Bogor

      Menbud Fadli Zon tegaskan komitmen revitalisasi Museum Situs Pasir Angin Bogor

      4 jam lalu

      Jadi tujuan destinasi terbaik, Bali masih jadi ikon pariwisata Indonesia

      Jadi tujuan destinasi terbaik, Bali masih jadi ikon pariwisata Indonesia

      4 jam lalu

      Lagu Everything jadi ruang personal bagi Brian McKnight pada konser Jakarta

      Lagu Everything jadi ruang personal bagi Brian McKnight pada konser Jakarta

      8 jam lalu

  • Internasional
    • China minta pakta militer Filipina dan Jepang tidak usik stabilitas kawasan

      China minta pakta militer Filipina dan Jepang tidak usik stabilitas kawasan

      1 jam lalu

      Beijing: Perjanjian dagang AS dan Taiwan langgar prinsip Satu-China

      Beijing: Perjanjian dagang AS dan Taiwan langgar prinsip Satu-China

      3 jam lalu

      Eropa dapat boikot Piala Dunia untuk protes paling ekstrem klaim AS atas Greenland

      Eropa dapat boikot Piala Dunia untuk protes paling ekstrem klaim AS atas Greenland

      4 jam lalu

      Trump sebut tidak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      Trump sebut tidak dukung AS caplok Greenland bisa kena tarif tambahan

      4 jam lalu

      Uni Eropa desak Israel segera hentikan proyek permukiman di wilayah Tepi Barat

      Uni Eropa desak Israel segera hentikan proyek permukiman di wilayah Tepi Barat

      8 jam lalu

  • Olahraga
    • PSG kalahkan Lille 3-0

      PSG kalahkan Lille 3-0

      1 jam lalu

      Dirumorkan dengan MU FC, Pelatih Glasner tinggalkan Crystal Palace akhir musim

      Dirumorkan dengan MU FC, Pelatih Glasner tinggalkan Crystal Palace akhir musim

      4 jam lalu

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      Manchester City sepakat membeli Marc Guehi dari Crystal Palace

      8 jam lalu

      Gelandang muda keturunan Filipina akan tinggalkan FC Barcelona

      Gelandang muda keturunan Filipina akan tinggalkan FC Barcelona

      9 jam lalu

      Mohamed Salah akan kembali bermain untuk Liverpool  pada pekan depan

      Mohamed Salah akan kembali bermain untuk Liverpool pada pekan depan

      16 jam lalu

  • Foto
    • Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      Sabtu, 17 Januari 2026 6:48

      Produksi jas hujan meningkat di Bogor

      Produksi jas hujan meningkat di Bogor

      Kamis, 15 Januari 2026 5:50

      Pelanggaram lalin di Jabar meningkat sepanjang tahun 2025

      Pelanggaram lalin di Jabar meningkat sepanjang tahun 2025

      Jumat, 9 Januari 2026 8:59

      Pemanfaatan kolong flyover menjadi area publik di Bogor

      Pemanfaatan kolong flyover menjadi area publik di Bogor

      Kamis, 8 Januari 2026 11:30

      Pengumuman kelahiran anak Giant Panda pertama di Indonesia di TSI Bogor

      Pengumuman kelahiran anak Giant Panda pertama di Indonesia di TSI Bogor

      Selasa, 6 Januari 2026 20:39

  • Video
    • Panda lahir di Bogor, tonggak konservasi & perkuat diplomasi RI-China

      Panda lahir di Bogor, tonggak konservasi & perkuat diplomasi RI-China

      Rabu, 7 Januari 2026 13:19

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Jumat, 2 Januari 2026 8:40

      Arus balik wisata Puncak diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari

      Arus balik wisata Puncak diperkirakan berlangsung hingga 4 Januari

      Kamis, 1 Januari 2026 11:57

      Polemik Kebijakan  Prabowo Selama 2025

      Polemik Kebijakan Prabowo Selama 2025

      Kamis, 1 Januari 2026 11:46

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Car-free night, tahun baru di Jalur Puncak bakal bebas kendaraan

      Rabu, 31 Desember 2025 9:03

Haji jalur nonresmi dan bahaya jalan pintas ibadah

Oleh Asep Firmansyah Sabtu, 26 April 2025 10:13 WIB

Haji jalur nonresmi dan bahaya jalan pintas ibadah

Petugas menata dokumen paspor yang akan diberikan kepada jamaah calon haji saat tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Jakarta (ANTARA) - Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, karena terbatasnya kuota dan panjangnya antrean, banyak yang tergoda untuk mengambil jalan pintas, termasuk dengan menerima tawaran berhaji tanpa antrean atau melalui jalur nonresmi.

Sayangnya, praktik semacam ini bisa berujung petaka. Di tengah aturan ketat dari Pemerintah Arab Saudi, berhaji melalui jalur ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jamaah.

Sejak awal April 2025, Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara penerbitan visa umrah dan kunjungan bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, atau hingga selesainya musim haji.

Langkah ini diambil untuk mengatur arus masuk jamaah dan mencegah praktik ilegal yang kerap terjadi menjelang puncak haji. Otoritas Arab Saudi, bahkan telah menetapkan 13 April 2025 sebagai batas akhir masuknya jamaah umrah ke negara tersebut.

Selanjutnya, semua jamaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025. Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi jamaah umrah yang diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan.

Hal ini penting mengingat tren tahun-tahun sebelumnya, banyak orang yang datang ke Saudi dengan visa umrah atau visa kunjungan menjelang musim haji, lalu sengaja "menyusup" agar bisa ikut berhaji.

Mereka tinggal lebih lama dengan harapan bisa membaur dan mengikuti prosesi haji. Praktik ini jelas ilegal, karena hanya pemegang visa haji resmi yang diizinkan mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji.

 

Penegakan aturan

Sebagai bentuk penegakan aturan, Arab Saudi meningkatkan pengawasan dan keamanan secara ketat. Aparat militer diterjunkan, razia besar-besaran dilakukan, dan semua jalur masuk ke Kota Suci Makkah dijaga ketat.

Rumah-rumah warga yang dicurigai menampung jamaah nonhaji pun tidak luput dari pemeriksaan. Jamaah tanpa visa haji resmi bukan hanya dideportasi, tetapi juga bisa dikenai denda besar, dipenjara, hingga masuk daftar hitam yang melarang masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Tahun lalu, sejumlah WNI tertangkap karena melanggar aturan ini. Salah satu kasus menonjol melibatkan ketua DPRD dari satu kabupaten di Jawa yang ditahan dan diadili oleh otoritas Saudi karena mencoba berhaji secara nonprosedural.

Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk berhati-hati dan hanya mengikuti penyelenggara haji resmi.

Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap batas waktu tinggal bisa berujung sanksi berat. Perusahaan travel yang gagal melaporkan jamaah yang overstay, misalnya, bisa dikenai denda hingga SAR 100.000 atau setara lebih dari Rp400 juta.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menerbitkan aturan tegas soal larangan masuk Makkah tanpa visa haji, berlaku mulai 29 April 2025. Untuk ekspatriat, larangan berlaku sejak 23 April. Hanya individu dengan tempat tinggal resmi di Makkah, pemegang visa haji sah, atau petugas yang bekerja di tempat-tempat suci yang diizinkan masuk.

Mereka wajib mengajukan izin masuk lewat platform resmi, seperti Absher atau Muqeem. Siapa pun yang melanggar, akan ditolak masuk atau langsung dipulangkan.

Selain itu, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk pun ditangguhkan hingga 10 Juni 2025. Warga Saudi, ekspatriat, maupun warga negara Gulf Cooperation Council (GCC) tidak bisa lagi mengajukan izin umrah dalam periode tersebut. Bahkan, hotel-hotel di Makkah dilarang keras menampung tamu yang tidak memiliki visa haji resmi atau izin kerja selama musim haji.

Kebijakan ketat ini bertujuan menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan para jamaah haji.

Doktrin

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, puluhan WNI dideportasi dan beberapa orang lainnya dinyatakan bersalah oleh otoritas pengadilan Arab Saudi. Mereka kedapatan menggunakan visa nonhaji dan memakai segala atribut haji palsu.

Mereka yang tertangkap adalah yang telah tinggal sebulan maupun lebih sebelum musim haji dimulai. Jamaah nonprosedural itu bermain "kucing-kucingan" dengan tinggal dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari razia keamanan Saudi.

Puncaknya sebanyak 24 WNI pemenang visa nonhaji ditangkap kepolisian Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Setiap orang dari mereka harus merogoh kocek, mulai dari puluhan hingga seratusan juta agar bisa berangkat ke Arab Saudi.

Saat ditanya petugas haji Indonesia dan otoritas keamanan setempat, puluhan WNI tersebut seolah tidak khawatir, bahkan hanya pasrah saja, tanpa menunjukkan kekesalan terhadap pelaku yang membawa mereka.

Mereka meyakini bahwa berhaji adalah panggilan, maka ketika gagal melaksanakan rangkaian ibadah haji merupakan ketetapan Allah Swt,. Diketahui pula, mereka telah didoktrin agar tidak menyalahkan pelaku apabila dalam perjalanan gagal berhaji, lagi-lagi ketetapan Sang Pencipta dijadikan alasan.

Memang benar, bahwa haji merupakan panggilan dan gagal berhaji adalah ketetapan Allah Swt. Namun dengan berangkat tanpa prosedur resmi, justru melanggar nilai-nilai syariat.

Sebab, menjadi jamaah nonprosedural tidak hanya akan menyakiti diri sendiri, tetapi membuat keselamatan jamaah lainnya terancam. Ada sejumlah hal yang dapat merugikan, khusus bagi diri sendiri.

Pertama, apabila tertangkap dan tidak bisa menunjukkan dokumen resmi perhajian, maka ancamannya deportasi, denda, daftar hitam 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi, hingga penjara.

Kedua, apabila mereka "lolos", mereka tidak akan mendapatkan tenda, transportasi, dan makan saat puncak haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Dapat dibayangkan apabila tidak mendapatkan layanan di Armuzna saat kondisi puncak musim panas mencapai 50 derajat Celcius.

Namun jika mereka tetap nekat dengan bergabung dengan jamaah haji resmi, tentu hal tersebut dosa karena telah mengambil hak orang lain, sehingga kemabruran hajinya dipertanyakan.

Ketiga, proses kepulangan yang tidak jelas. Mereka dipastikan akan terkatung-katung di Arab Saudi karena ketiadaan slot penerbangan. Pemerintah Arab Saudi akan fokus sepenuhnya pada penerbangan haji resmi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Saudi melalui KJRI di Jeddah sebanyak 1.301 orang meninggal dunia pada musim haji 2024. Suhu panas ekstrem menjadi salah satu penyebab kematian.

Dari jumlah tersebut, sekitar 83 persennya adalah mereka yang tidak melalui prosedur resmi atau ilegal. Jamaah dengan visa nonhaji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari, tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat.

 

Hukum

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Alhafiz Kurniawan mengatakan dalam hukum syar'i pada prinsipnya suatu ibadah atau akad muamalah akan dianggap sah bila memenuhi syarat dan rukun yang ditetapkan berdasarkan syariat.

Demikian juga dengan haji, apabila syarat rukun haji dilaksanakan, maka hajinya tetap sah, termasuk wajib haji yang bila ditinggalkan jamaah dikenakan sanksi dam haji, itu pun hajinya tetap sah.

Adapun haji yang tidak mengikuti prosedur formal yang ditetapkan oleh pemerintah, apabila praktik hajinya dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut syariat, maka hajinya tetap sah.

Hanya saja PBNU tahun lalu memutuskan bahwa meskipun praktik haji ilegal itu sah, tapi berdosa karena yang bersangkutan tidak mematuhi peraturan pemerintah yang mana itu wajib menurut syariat Islam.

Adapun cacat dan dosa berasal dari pelanggaran jamaah atas kewajiban menaati pemerintah dan kewajiban memenuhi kontrak sosial politik dengan pemerintah. Di sini letak dosa jamaah haji ilegal yang menunaikan ibadah haji tanpa visa haji dan tanpa melalui prosedur formal yang ditentukan Pemerintah RI dan juga Arab Saudi.

Mengingat kompleksitas aturan dan risiko yang sangat besar, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antrean. Jalan pintas tidak selalu membawa keberkahan. Sebaliknya, berhaji dengan cara yang sah dan sesuai aturan akan membawa ketenangan dan penuh makna.

Jangan sampai niat suci berhaji justru berujung masalah hukum, deportasi, hingga larangan masuk ke tanah suci.

 

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Arab Saudi tangkap 9 orang yang angkut haji ilegal

Arab Saudi tangkap 9 orang yang angkut haji ilegal

8 Juni 2025 11:17

Arab Saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah tanpa izin haji

Arab Saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah tanpa izin haji

5 Juni 2025 10:04

Tiga WNI haji ilegal ditahan di Arab Saudi

Tiga WNI haji ilegal ditahan di Arab Saudi

21 Mei 2025 09:53

Arab Saudi umumkan sanksi bagi jemaah haji yang melanggar ketentuan

Arab Saudi umumkan sanksi bagi jemaah haji yang melanggar ketentuan

29 April 2025 10:28

Polisi gagalkan pemberangkatan 10 jemaah haji ilegal

Polisi gagalkan pemberangkatan 10 jemaah haji ilegal

18 April 2025 13:06

Saudi: Sebagian besar korban meninggal di musim haji 2024 dari jamaah tak berizin

Saudi: Sebagian besar korban meninggal di musim haji 2024 dari jamaah tak berizin

20 Juni 2024 10:03

21 pelanggar peraturan Haji di Arab Saudi terancam hukuman, deportasi

21 pelanggar peraturan Haji di Arab Saudi terancam hukuman, deportasi

10 Juni 2024 12:27

Kemenag bakal beri sanksi tegas biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi

Kemenag bakal beri sanksi tegas biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi

5 Juni 2024 08:17

Terpopuler

Pemkot Depok ingatkan warga untuk antisipasi cuaca ekstrem

Pemkot Depok ingatkan warga untuk antisipasi cuaca ekstrem

Makassar bentuk posko siaga pohon tumbang saat cuaca ekstrem

Makassar bentuk posko siaga pohon tumbang saat cuaca ekstrem

Jadwal pekan ke-17 Liga Jerman: Peluang Bayern perkokoh peringkat pertama

Jadwal pekan ke-17 Liga Jerman: Peluang Bayern perkokoh peringkat pertama

Gelandang muda keturunan Filipina akan tinggalkan FC Barcelona

Gelandang muda keturunan Filipina akan tinggalkan FC Barcelona

Dinkes Kabupaten Sumedang siagakan puskesmas antisipasi kasus Super Flu

Dinkes Kabupaten Sumedang siagakan puskesmas antisipasi kasus Super Flu

Top News

  • TNI intensifkan pelayanan kesehatan warga terdampak di tiga kabupaten

    TNI intensifkan pelayanan kesehatan warga terdampak di tiga kabupaten

    21 menit lalu

  • Universitas Pakuan hadirkan ketua KY bahas etika dan perilaku hakim

    Universitas Pakuan hadirkan ketua KY bahas etika dan perilaku hakim

    55 menit lalu

  • PSG kalahkan Lille 3-0

    PSG kalahkan Lille 3-0

    1 jam lalu

  • RSUD Hasri Ainun Habibie di Gorontalo resmi buka poliklinik endokrin metabolik

    RSUD Hasri Ainun Habibie di Gorontalo resmi buka poliklinik endokrin metabolik

    1 jam lalu

  • Proyek bansos antara niat baik dan hasrat menyimpang

    Proyek bansos antara niat baik dan hasrat menyimpang

    1 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA