• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Sabtu, 14 Juni 2025
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Grab nilai skema pengangkatan karyawan tetap berpotensi rugikan mitra pengemudi

      Grab nilai skema pengangkatan karyawan tetap berpotensi rugikan mitra pengemudi

      2 jam lalu

      2.190 koperasi merah putih di Aceh sudah dapat pengesahan badan hukum

      2.190 koperasi merah putih di Aceh sudah dapat pengesahan badan hukum

      2 jam lalu

      Indo Defence: Kanada jajaki peluang kerja sama pertahanan

      Indo Defence: Kanada jajaki peluang kerja sama pertahanan

      10 jam lalu

      Keluarga Alumni ITB apresiasi pemberantasan korupsi era Prabowo

      Keluarga Alumni ITB apresiasi pemberantasan korupsi era Prabowo

      11 jam lalu

      Kimia Farma Apotek wujudkan tanggung jawab sosial melalui Program Kurban 2025

      Kimia Farma Apotek wujudkan tanggung jawab sosial melalui Program Kurban 2025

      18 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Masyarakat antusias urus  Nomor Induk Berusaha gratis di Kabogorfest

      Masyarakat antusias urus Nomor Induk Berusaha gratis di Kabogorfest

      10 jam lalu

      Gelaran Kabogorfest 2025 bisa bangkitkan UMKM lokal Bogor

      Gelaran Kabogorfest 2025 bisa bangkitkan UMKM lokal Bogor

      10 jam lalu

      Polres Bogor jatuhkan sanksi tilang patwal Dishub yang bonceng KDM tanpa helm

      Polres Bogor jatuhkan sanksi tilang patwal Dishub yang bonceng KDM tanpa helm

      19 jam lalu

      Waka DPRD Bogor jadi pembina pemuda tani, dukung ketahanan pangan

      Waka DPRD Bogor jadi pembina pemuda tani, dukung ketahanan pangan

      13 Juni 2025 06:58

      Pemkot Depok buka seleksi terbuka isi jabatan Sekda

      Pemkot Depok buka seleksi terbuka isi jabatan Sekda

      17 jam lalu

      Disdik Depok pastikan penerimaan siswa baru sesuai aturan tanpa adanya titipan

      Disdik Depok pastikan penerimaan siswa baru sesuai aturan tanpa adanya titipan

      12 Juni 2025 19:11

      Pemkot Depok rancang program penurunan kabel udara di sejumlah lokasi

      Pemkot Depok rancang program penurunan kabel udara di sejumlah lokasi

      11 Juni 2025 22:35

      Pemkot Depok percepat pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan

      Pemkot Depok percepat pembentukan badan hukum Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan

      10 Juni 2025 19:02

      Kantor Imigrasi Sukabumi edukasi mahasiswa asing

      Kantor Imigrasi Sukabumi edukasi mahasiswa asing

      16 Mei 2025 20:46

      Dandim Karawang sebut program TMMD bantu percepatan pembangunan desa

      Dandim Karawang sebut program TMMD bantu percepatan pembangunan desa

      6 Mei 2025 20:39

      Warga Sukabumi datangi Gedung Pakuan

      Warga Sukabumi datangi Gedung Pakuan

      13 April 2025 04:26

      Tim SAR temukan jasad wisatawan tenggelam di laut Sukabumi

      Tim SAR temukan jasad wisatawan tenggelam di laut Sukabumi

      30 Maret 2025 04:06

      BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas santuni ahli waris buruh tani

      BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas santuni ahli waris buruh tani

      21 jam lalu

      Nahas, anggota Karang Taruna Bekasi tewas saat bubarkan tawuran

      Nahas, anggota Karang Taruna Bekasi tewas saat bubarkan tawuran

      13 Juni 2025 06:19

      11 parpol di Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan senilai Rp9,5 miliar

      11 parpol di Kabupaten Bekasi menerima bantuan keuangan senilai Rp9,5 miliar

      12 Juni 2025 22:49

      Pemkab Bekasi terapkan jam malam bagi peserta didik

      Pemkab Bekasi terapkan jam malam bagi peserta didik

      12 Juni 2025 19:36

      Pemkab Karawang ambil alih perbaikan di jalur Pantura

      Pemkab Karawang ambil alih perbaikan di jalur Pantura

      10 jam lalu

      Pasangan suami isteri Karawang ditemukan bersimbah darah di rumahnya

      Pasangan suami isteri Karawang ditemukan bersimbah darah di rumahnya

      13 Juni 2025 06:51

      Jaga kelestarian sungai, Purwakarta tertibkan 417 bangunan liar selama sepekan

      Jaga kelestarian sungai, Purwakarta tertibkan 417 bangunan liar selama sepekan

      12 Juni 2025 18:19

      Polisi berhasil tangkap dua pelaku pencurian di rest area KM 62 B Tol Japek

      Polisi berhasil tangkap dua pelaku pencurian di rest area KM 62 B Tol Japek

      12 Juni 2025 13:39

  • Kesehatan
    • Ada 779 ibu hamil masih usia anak di Lombok Timur selama 2024

      Ada 779 ibu hamil masih usia anak di Lombok Timur selama 2024

      1 jam lalu

      Kemenkes bangun RS UPT Vertikal  di Pekanbaru dengan anggaran Rp663,2 miliar

      Kemenkes bangun RS UPT Vertikal di Pekanbaru dengan anggaran Rp663,2 miliar

      13 jam lalu

      C Derma berikan edukasi terkait vitiligo untuk dobrak stigma dalam masyarakat

      C Derma berikan edukasi terkait vitiligo untuk dobrak stigma dalam masyarakat

      19 jam lalu

      Kemenkes sebut CKG temukan 50 persen perempuan alami obesitas sentral

      Kemenkes sebut CKG temukan 50 persen perempuan alami obesitas sentral

      22 jam lalu

      Pola pengasuhan keluarga berperan dalam penerapan gizi pada anak di rumah

      Pola pengasuhan keluarga berperan dalam penerapan gizi pada anak di rumah

      13 Juni 2025 07:06

  • Iptek
    • Rektor UIN Walisongo sampaikan pidato utama tentang transformasi PT Islam di Taiwan

      Rektor UIN Walisongo sampaikan pidato utama tentang transformasi PT Islam di Taiwan

      1 jam lalu

      Ini penjelasan Grab tentang penerapan potongan tarif aplikasi 20 persen kepada mitra

      Ini penjelasan Grab tentang penerapan potongan tarif aplikasi 20 persen kepada mitra

      1 jam lalu

      Menkomdigi minta penyedia layanan OTT asing ikut bantu berdayakan industri penyiaran

      Menkomdigi minta penyedia layanan OTT asing ikut bantu berdayakan industri penyiaran

      13 jam lalu

      Film mahasiswa UI raih penghargaan di ajang Sony Future Filmmaker Awards 2025

      Film mahasiswa UI raih penghargaan di ajang Sony Future Filmmaker Awards 2025

      17 jam lalu

      UI bangun gedung Fasilkom diharapkan jadi pusat unggulan komputer dan TI

      UI bangun gedung Fasilkom diharapkan jadi pusat unggulan komputer dan TI

      18 jam lalu

  • Artikel
    • Spesifikasi dan kelebihan yang ditawarkan BYD M6

      Spesifikasi dan kelebihan yang ditawarkan BYD M6

      1 jam lalu

      Kenikmatan berkendara, fitur hingga irit BBM ditawarkan HR-V hybrid

      Kenikmatan berkendara, fitur hingga irit BBM ditawarkan HR-V hybrid

      11 jam lalu

      Menjaga kekuatan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global

      Menjaga kekuatan ekonomi Indonesia di tengah gejolak global

      18 jam lalu

      Indo Defence 2025: Menuju teknologi pertahanan yang maju

      Indo Defence 2025: Menuju teknologi pertahanan yang maju

      22 jam lalu

      ICI 2025 dan jalan keluar wujudkan hunian terjangkau publik di perkotaan

      ICI 2025 dan jalan keluar wujudkan hunian terjangkau publik di perkotaan

      12 Juni 2025 21:43

  • Lingkungan Hidup
    • Kualitas udara Jakarta Sabtu ini tidak sehat

      Kualitas udara Jakarta Sabtu ini tidak sehat

      2 jam lalu

      Zona 5 TPPAS Sarimukti disiapkan atasi sampah di Bandung Raya

      Zona 5 TPPAS Sarimukti disiapkan atasi sampah di Bandung Raya

      13 jam lalu

      Indocement dan Pemkab Bogor kolaborasi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

      Indocement dan Pemkab Bogor kolaborasi di Hari Lingkungan Hidup Sedunia

      13 jam lalu

      Pemkab Bekasi uji emisi kendaraan bermotor guna tekan polusi udara

      Pemkab Bekasi uji emisi kendaraan bermotor guna tekan polusi udara

      17 jam lalu

      Menteri LH Hanif Faisol minta Pertamina percepat BBM rendah sulfur di Jabodetabek

      Menteri LH Hanif Faisol minta Pertamina percepat BBM rendah sulfur di Jabodetabek

      19 jam lalu

  • Wisata
    • Menteri Pariwisata nyatakan daerah wisata Raja Ampat aman dikunjungi wisatawan

      Menteri Pariwisata nyatakan daerah wisata Raja Ampat aman dikunjungi wisatawan

      1 jam lalu

      Magnum Estate International bangun ekosistem properti modern di Bali

      Magnum Estate International bangun ekosistem properti modern di Bali

      10 jam lalu

      Dispar Bali tawarkan pola perjalanan wisata di BBTF 2025

      Dispar Bali tawarkan pola perjalanan wisata di BBTF 2025

      11 jam lalu

      Kritik dan saran = cinta buat kami

      Kritik dan saran = cinta buat kami

      17 jam lalu

      Lembur Kuring Cimanggis kesukaan para artis

      Lembur Kuring Cimanggis kesukaan para artis

      18 jam lalu

  • Internasional
    • Dubes Artaza sebut Chili dapat bantu RI terkait program MBG

      Dubes Artaza sebut Chili dapat bantu RI terkait program MBG

      1 jam lalu

      India kaji penghentian operasional sementara Boeing 787-8 usai musibah di Ahmedabad

      India kaji penghentian operasional sementara Boeing 787-8 usai musibah di Ahmedabad

      2 jam lalu

      Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah balas atas serangan Israel

      Pemimpin tertinggi Iran Khamenei bersumpah balas atas serangan Israel

      12 jam lalu

      Diperkirakan lebih dari 290 orang tewas dalam kecelakaan pesawat di India barat

      Diperkirakan lebih dari 290 orang tewas dalam kecelakaan pesawat di India barat

      22 jam lalu

      Paus angkat uskup pembantu di Keuskupan Agung Fuzhou, China siap pererat hubungan

      Paus angkat uskup pembantu di Keuskupan Agung Fuzhou, China siap pererat hubungan

      13 Juni 2025 07:16

  • Olahraga
    • Grup E Piala Dunia Antarklub: Upaya Inter Milan sembuhkan luka

      Grup E Piala Dunia Antarklub: Upaya Inter Milan sembuhkan luka

      2 jam lalu

      Ketua Umum PSSI minta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

      Ketua Umum PSSI minta putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berjalan adil

      2 jam lalu

      Kabupaten Bogor siapkan dua lokasi program Sekolah Rakyat

      Kabupaten Bogor siapkan dua lokasi program Sekolah Rakyat

      10 jam lalu

      900 perenang ikut adu kemampuan di Selat Madura pada Piala Kasal 2025

      900 perenang ikut adu kemampuan di Selat Madura pada Piala Kasal 2025

      11 jam lalu

      Thomas Frank resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Tottenham Hotspur hingga 2028

      Thomas Frank resmi diperkenalkan sebagai pelatih baru Tottenham Hotspur hingga 2028

      13 Juni 2025 06:40

  • Foto
    • Pelayanan perizinan dalam satu hari selesai di Kota Bogor

      Pelayanan perizinan dalam satu hari selesai di Kota Bogor

      Selasa, 27 Mei 2025 10:37

      Kemensos salurkan bantuan program Atensi di Bogor

      Kemensos salurkan bantuan program Atensi di Bogor

      Jumat, 16 Mei 2025 10:59

      Kepadatan kendaraan libur Waisak di Puncak Bogor

      Kepadatan kendaraan libur Waisak di Puncak Bogor

      Selasa, 13 Mei 2025 7:52

      Rencana Gedung Bakorwil untuk kantor Gubernur Jawa Barat

      Rencana Gedung Bakorwil untuk kantor Gubernur Jawa Barat

      Jumat, 9 Mei 2025 9:39

      Wisata balon udara di kawasan Puncak Bogor

      Wisata balon udara di kawasan Puncak Bogor

      Kamis, 8 Mei 2025 15:07

  • Video
    • Kritik dan saran = cinta buat kami

      Kritik dan saran = cinta buat kami

      Jumat, 13 Juni 2025 14:57

      Lembur Kuring Cimanggis kesukaan para artis

      Lembur Kuring Cimanggis kesukaan para artis

      Jumat, 13 Juni 2025 14:55

      Lembur Kuring Cimanggis resep menu Sunda tidak berubah sejak 1984

      Lembur Kuring Cimanggis resep menu Sunda tidak berubah sejak 1984

      Jumat, 13 Juni 2025 14:53

      Bupati Bogor buka Kabogorfest 2025 untuk pemulihan ekonomi warga

      Bupati Bogor buka Kabogorfest 2025 untuk pemulihan ekonomi warga

      Kamis, 12 Juni 2025 11:12

      Menteri Widiyanti usul bentuk tim lintas Kementerian untuk Raja Ampat

      Menteri Widiyanti usul bentuk tim lintas Kementerian untuk Raja Ampat

      Rabu, 11 Juni 2025 10:55

Haji jalur nonresmi dan bahaya jalan pintas ibadah

Oleh Asep Firmansyah Sabtu, 26 April 2025 10:13 WIB

Haji jalur nonresmi dan bahaya jalan pintas ibadah

Petugas menata dokumen paspor yang akan diberikan kepada jamaah calon haji saat tiba di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/5/2024). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/tom.

Jakarta (ANTARA) - Menunaikan ibadah haji adalah impian setiap Muslim. Namun, karena terbatasnya kuota dan panjangnya antrean, banyak yang tergoda untuk mengambil jalan pintas, termasuk dengan menerima tawaran berhaji tanpa antrean atau melalui jalur nonresmi.

Sayangnya, praktik semacam ini bisa berujung petaka. Di tengah aturan ketat dari Pemerintah Arab Saudi, berhaji melalui jalur ilegal, tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berisiko tinggi terhadap keselamatan jamaah.

Sejak awal April 2025, Pemerintah Arab Saudi resmi menghentikan sementara penerbitan visa umrah dan kunjungan bagi warga dari 14 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini akan berlangsung hingga pertengahan Juni 2025, atau hingga selesainya musim haji.

Langkah ini diambil untuk mengatur arus masuk jamaah dan mencegah praktik ilegal yang kerap terjadi menjelang puncak haji. Otoritas Arab Saudi, bahkan telah menetapkan 13 April 2025 sebagai batas akhir masuknya jamaah umrah ke negara tersebut.

Selanjutnya, semua jamaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025. Setelah tanggal tersebut, tidak ada lagi jamaah umrah yang diizinkan masuk ke wilayah Kerajaan.

Hal ini penting mengingat tren tahun-tahun sebelumnya, banyak orang yang datang ke Saudi dengan visa umrah atau visa kunjungan menjelang musim haji, lalu sengaja "menyusup" agar bisa ikut berhaji.

Mereka tinggal lebih lama dengan harapan bisa membaur dan mengikuti prosesi haji. Praktik ini jelas ilegal, karena hanya pemegang visa haji resmi yang diizinkan mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji.

 

Penegakan aturan

Sebagai bentuk penegakan aturan, Arab Saudi meningkatkan pengawasan dan keamanan secara ketat. Aparat militer diterjunkan, razia besar-besaran dilakukan, dan semua jalur masuk ke Kota Suci Makkah dijaga ketat.

Rumah-rumah warga yang dicurigai menampung jamaah nonhaji pun tidak luput dari pemeriksaan. Jamaah tanpa visa haji resmi bukan hanya dideportasi, tetapi juga bisa dikenai denda besar, dipenjara, hingga masuk daftar hitam yang melarang masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Tahun lalu, sejumlah WNI tertangkap karena melanggar aturan ini. Salah satu kasus menonjol melibatkan ketua DPRD dari satu kabupaten di Jawa yang ditahan dan diadili oleh otoritas Saudi karena mencoba berhaji secara nonprosedural.

Pemerintah Indonesia, melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Jeddah, juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh WNI untuk berhati-hati dan hanya mengikuti penyelenggara haji resmi.

Konsul Haji KJRI Nasrullah Jasam menyampaikan bahwa pelanggaran terhadap batas waktu tinggal bisa berujung sanksi berat. Perusahaan travel yang gagal melaporkan jamaah yang overstay, misalnya, bisa dikenai denda hingga SAR 100.000 atau setara lebih dari Rp400 juta.

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga menerbitkan aturan tegas soal larangan masuk Makkah tanpa visa haji, berlaku mulai 29 April 2025. Untuk ekspatriat, larangan berlaku sejak 23 April. Hanya individu dengan tempat tinggal resmi di Makkah, pemegang visa haji sah, atau petugas yang bekerja di tempat-tempat suci yang diizinkan masuk.

Mereka wajib mengajukan izin masuk lewat platform resmi, seperti Absher atau Muqeem. Siapa pun yang melanggar, akan ditolak masuk atau langsung dipulangkan.

Selain itu, penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk pun ditangguhkan hingga 10 Juni 2025. Warga Saudi, ekspatriat, maupun warga negara Gulf Cooperation Council (GCC) tidak bisa lagi mengajukan izin umrah dalam periode tersebut. Bahkan, hotel-hotel di Makkah dilarang keras menampung tamu yang tidak memiliki visa haji resmi atau izin kerja selama musim haji.

Kebijakan ketat ini bertujuan menjaga keselamatan, kenyamanan, dan keamanan para jamaah haji.

Doktrin

Pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi, puluhan WNI dideportasi dan beberapa orang lainnya dinyatakan bersalah oleh otoritas pengadilan Arab Saudi. Mereka kedapatan menggunakan visa nonhaji dan memakai segala atribut haji palsu.

Mereka yang tertangkap adalah yang telah tinggal sebulan maupun lebih sebelum musim haji dimulai. Jamaah nonprosedural itu bermain "kucing-kucingan" dengan tinggal dari satu tempat ke tempat lain untuk menghindari razia keamanan Saudi.

Puncaknya sebanyak 24 WNI pemenang visa nonhaji ditangkap kepolisian Saudi setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian resmi ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Setiap orang dari mereka harus merogoh kocek, mulai dari puluhan hingga seratusan juta agar bisa berangkat ke Arab Saudi.

Saat ditanya petugas haji Indonesia dan otoritas keamanan setempat, puluhan WNI tersebut seolah tidak khawatir, bahkan hanya pasrah saja, tanpa menunjukkan kekesalan terhadap pelaku yang membawa mereka.

Mereka meyakini bahwa berhaji adalah panggilan, maka ketika gagal melaksanakan rangkaian ibadah haji merupakan ketetapan Allah Swt,. Diketahui pula, mereka telah didoktrin agar tidak menyalahkan pelaku apabila dalam perjalanan gagal berhaji, lagi-lagi ketetapan Sang Pencipta dijadikan alasan.

Memang benar, bahwa haji merupakan panggilan dan gagal berhaji adalah ketetapan Allah Swt. Namun dengan berangkat tanpa prosedur resmi, justru melanggar nilai-nilai syariat.

Sebab, menjadi jamaah nonprosedural tidak hanya akan menyakiti diri sendiri, tetapi membuat keselamatan jamaah lainnya terancam. Ada sejumlah hal yang dapat merugikan, khusus bagi diri sendiri.

Pertama, apabila tertangkap dan tidak bisa menunjukkan dokumen resmi perhajian, maka ancamannya deportasi, denda, daftar hitam 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi, hingga penjara.

Kedua, apabila mereka "lolos", mereka tidak akan mendapatkan tenda, transportasi, dan makan saat puncak haji di Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Dapat dibayangkan apabila tidak mendapatkan layanan di Armuzna saat kondisi puncak musim panas mencapai 50 derajat Celcius.

Namun jika mereka tetap nekat dengan bergabung dengan jamaah haji resmi, tentu hal tersebut dosa karena telah mengambil hak orang lain, sehingga kemabruran hajinya dipertanyakan.

Ketiga, proses kepulangan yang tidak jelas. Mereka dipastikan akan terkatung-katung di Arab Saudi karena ketiadaan slot penerbangan. Pemerintah Arab Saudi akan fokus sepenuhnya pada penerbangan haji resmi.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Saudi melalui KJRI di Jeddah sebanyak 1.301 orang meninggal dunia pada musim haji 2024. Suhu panas ekstrem menjadi salah satu penyebab kematian.

Dari jumlah tersebut, sekitar 83 persennya adalah mereka yang tidak melalui prosedur resmi atau ilegal. Jamaah dengan visa nonhaji banyak yang harus berjalan jauh di bawah terik matahari, tanpa tempat berlindung atau tenda untuk beristirahat.

 

Hukum

Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Alhafiz Kurniawan mengatakan dalam hukum syar'i pada prinsipnya suatu ibadah atau akad muamalah akan dianggap sah bila memenuhi syarat dan rukun yang ditetapkan berdasarkan syariat.

Demikian juga dengan haji, apabila syarat rukun haji dilaksanakan, maka hajinya tetap sah, termasuk wajib haji yang bila ditinggalkan jamaah dikenakan sanksi dam haji, itu pun hajinya tetap sah.

Adapun haji yang tidak mengikuti prosedur formal yang ditetapkan oleh pemerintah, apabila praktik hajinya dilaksanakan dengan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku menurut syariat, maka hajinya tetap sah.

Hanya saja PBNU tahun lalu memutuskan bahwa meskipun praktik haji ilegal itu sah, tapi berdosa karena yang bersangkutan tidak mematuhi peraturan pemerintah yang mana itu wajib menurut syariat Islam.

Adapun cacat dan dosa berasal dari pelanggaran jamaah atas kewajiban menaati pemerintah dan kewajiban memenuhi kontrak sosial politik dengan pemerintah. Di sini letak dosa jamaah haji ilegal yang menunaikan ibadah haji tanpa visa haji dan tanpa melalui prosedur formal yang ditentukan Pemerintah RI dan juga Arab Saudi.

Mengingat kompleksitas aturan dan risiko yang sangat besar, masyarakat diimbau untuk tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antrean. Jalan pintas tidak selalu membawa keberkahan. Sebaliknya, berhaji dengan cara yang sah dan sesuai aturan akan membawa ketenangan dan penuh makna.

Jangan sampai niat suci berhaji justru berujung masalah hukum, deportasi, hingga larangan masuk ke tanah suci.

 

Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Arab Saudi tangkap 9 orang yang angkut haji ilegal

Arab Saudi tangkap 9 orang yang angkut haji ilegal

8 Juni 2025 11:17

Arab Saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah tanpa izin haji

Arab Saudi tangkap 50 orang pembawa 205 jamaah tanpa izin haji

5 Juni 2025 10:04

Tiga WNI haji ilegal ditahan di Arab Saudi

Tiga WNI haji ilegal ditahan di Arab Saudi

21 Mei 2025 09:53

Arab Saudi umumkan sanksi bagi jemaah haji yang melanggar ketentuan

Arab Saudi umumkan sanksi bagi jemaah haji yang melanggar ketentuan

29 April 2025 10:28

Polisi gagalkan pemberangkatan 10 jemaah haji ilegal

Polisi gagalkan pemberangkatan 10 jemaah haji ilegal

18 April 2025 13:06

Saudi: Sebagian besar korban meninggal di musim haji 2024 dari jamaah tak berizin

Saudi: Sebagian besar korban meninggal di musim haji 2024 dari jamaah tak berizin

20 Juni 2024 10:03

21 pelanggar peraturan Haji di Arab Saudi terancam hukuman, deportasi

21 pelanggar peraturan Haji di Arab Saudi terancam hukuman, deportasi

10 Juni 2024 12:27

Kemenag bakal beri sanksi tegas biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi

Kemenag bakal beri sanksi tegas biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi

5 Juni 2024 08:17

Terpopuler

Disdik Depok pastikan penerimaan siswa baru sesuai aturan tanpa adanya titipan

Disdik Depok pastikan penerimaan siswa baru sesuai aturan tanpa adanya titipan

Dinkes Kabupaten Bekasi minta warga tetap tenang dan waspadai COVID-19

Dinkes Kabupaten Bekasi minta warga tetap tenang dan waspadai COVID-19

Universitas Lambung Mangkurat sediakan KIP Kuliah bagi 907 calon mahasiswa baru jalur SNBT

Universitas Lambung Mangkurat sediakan KIP Kuliah bagi 907 calon mahasiswa baru jalur SNBT

Alcaraz dan Sinner, pewaris masa "The Big Three"

Alcaraz dan Sinner, pewaris masa "The Big Three"

Federico Chiesa merasa bahagia di Liverpool meski jarang dimainkan

Federico Chiesa merasa bahagia di Liverpool meski jarang dimainkan

Top News

  • Spesifikasi dan kelebihan yang ditawarkan BYD M6

    Spesifikasi dan kelebihan yang ditawarkan BYD M6

    1 jam lalu

  • Rektor UIN Walisongo sampaikan pidato utama tentang transformasi PT Islam di Taiwan

    Rektor UIN Walisongo sampaikan pidato utama tentang transformasi PT Islam di Taiwan

    1 jam lalu

  • Menteri Pariwisata nyatakan daerah wisata Raja Ampat aman dikunjungi wisatawan

    Menteri Pariwisata nyatakan daerah wisata Raja Ampat aman dikunjungi wisatawan

    1 jam lalu

  • Dubes Artaza sebut Chili dapat bantu RI terkait program MBG

    Dubes Artaza sebut Chili dapat bantu RI terkait program MBG

    1 jam lalu

  • Ini penjelasan Grab tentang penerapan potongan tarif aplikasi 20 persen kepada mitra

    Ini penjelasan Grab tentang penerapan potongan tarif aplikasi 20 persen kepada mitra

    1 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA