Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat meminta eksekutif setempat untuk menetapkan Ketua berikut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) masa bakti tahun 2026-2031 dari kalangan praktisi yang paham mengenai kondisi lapangan.

"Figur yang dipilih dan akan dilantik dalam waktu dekat ini harus memiliki pengalaman langsung dan keterlibatan dalam dinamika masyarakat. Idealnya Ketua KPAD adalah sosok yang memahami kondisi lapangan," kata Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Boby Agus Ramdan di Bekasi, Senin.

Ia menjelaskan individu yang sudah terbiasa bekerja di lapangan serta memahami struktur dan permasalahan yang ada di Kabupaten Bekasi dibutuhkan guna menuntaskan sejumlah persoalan perlindungan anak.

Komisioner KPAD juga diharapkan memiliki kemampuan sosialisasi yang baik dengan masyarakat.

Baca juga: KPAD Kabupaten Bekasi gencarkan sosialisasi cegah perundungan kalangan pelajar

"Ketua KPAD itu tentunya harus orang yang sudah mengerti lapangan Kabupaten Bekasi dan kalau bisa dia sudah dalam struktur tim yang memahami kondisi di lapangan," ujarnya.

Dia menilai kedekatan dengan masyarakat menjadi faktor penting agar KPAD dapat menjalankan fungsi secara optimal sebab masih banyak masyarakat yang enggan melaporkan permasalahan, terutama jika lembaga tersebut dianggap terlalu elitis dan jauh dari rakyat.

Boby menegaskan KPAD adalah lembaga yang bersinggungan langsung dengan masyarakat sehingga para komisionernya harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta aktif dalam kegiatan sosial sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut dapat meningkat.

Selain itu, Ketua KPAD harus memiliki jiwa kepemimpinan yang kuat, mengingat perkembangan zaman yang membuat arus informasi semakin cepat, termasuk dalam hal pelaporan kejadian di masyarakat.

Baca juga: Pemkab Bekasi umumkan nama calon anggota komisioner KPAD 2026-2031

"Sekarang masyarakat sangat mudah melaporkan kejadian. Bahkan tanpa datang ke dinas, mereka cukup speak up (angkat bicara) di media sosial dan itu bisa menjadi masukan bagi KPAD," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, baru saja mengumumkan anggota komisioner KPAD terpilih yang akan bertugas untuk masa bakti tahun 2026-2031 berdasarkan hasil seleksi bertahap.

"Pengumuman ini merupakan hasil akhir setelah melalui serangkaian seleksi yang melibatkan pihak akademisi dari IPB," kata Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi Titin Patimah.

Ia menjelaskan proses seleksi melibatkan 55 orang pendaftar diawali dengan tahapan kelengkapan berkas administrasi. Dari seluruh pendaftar, didapatkan 20 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan ke tahap selanjutnya.

Baca juga: KPAD Bekasi berikan penyuluhan kesehatan reproduksi kepada pelajar

Mereka kemudian menjalani seleksi tertulis, wawancara hingga uji publik, termasuk pembuatan video yang ditampilkan di laman media sosial. Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, 10 orang dinyatakan memenuhi kriteria panitia dan selanjutnya diserahkan ke kepala daerah untuk diputuskan.

Kandidat komisioner KPAD terpilih berdasarkan urutan peringat di antaranya Sisri Dewita, Wulan Julianti, Nur Chalipah, Romdoni Sugianto Hasan, Nurulliah, Surahmat, Subur Saputra, Ajat Sudrajat, Yanuar Budi Ahyani dan Yeni Sahriani.

"Kita membuat tiga cadangan, urutan delapan hingga 10 siap mengisi untuk menggantikan sesuai urutan jika dari ketujuh orang tersebut diketahui ada yang tidak sesuai maupun melanggar aturan sesuai prosedur yang berlaku," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026