Kabupaten Bogor (ANTARA) - Bupati Bogor Rudy Susmanto memimpin pemusnahan barang bukti berupa 13.583 botol minuman keras berbagai merek hasil sitaan selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Ramadhan 1446 Hijriyah.
Pemusnahan dilakukan setelah Rudy bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor memberangkatkan para peserta Program Mudik Gratis di halaman Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, menjelang buka puasa.
"Setelah pelepasan mudik dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras yang didapat dari beberapa kali operasi gabungan bersama antara Polres, TNI dan Satpol PP Kabupaten Bogor," kata Rudy.
Baca juga: Satpol PP Kota Bogor siap bongkar kios penjual miras tak berizin
Baca juga: Forkopimda Bogor musnahkan 21.491 botol minuman keras hasil sitaan

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat itu terdiri dari 856 bungkus plastik minuman jenis ciu, serta tiga dirigen minuman keras jenis ciu.
Sementara, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro di tempat yang sama menjelaskan bahwa operasi penyitaan minuman keras ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas di Kabupaten Bogor akibat pengaruh alkohol.
Baca juga: Polres Bogor musnahkan 70 ribu botol miras selama 2021
"Untuk menekan angka kriminalitas di bidang konvensional seperti tawuran, begal dan hal-hal lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras," jelas Rio.
Ia menjelaskan, para penjual minuman keras yang dagangannya disita oleh anggota, kini telah dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) tanpa melalui proses di kejaksaan.
"Terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Polres Bogor, Kodim Bogor di bawah pimpinan Pak Bupati Bogor," kata Rio.