Banggai, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Kepolisian Resor Banggai, Sulawesi Tengah meningkatkan razia minuman keras di Pelabuhan Luwuk untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini.
"Razia ini dilakukan untuk menekan peredaran miras ilegal yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kasubsektor Pelabuhan Luwuk Polres Banggai Ipda James Runtu di Banggai, Minggu.
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap kapal yang sedang berlabuh di Pelabuhan Rakyat Luwuk, dan menemukan barang bukti miras jenis cap tikus yang akan dimuat ke atas kapal motor Elisabeth tujuan Taliabo, Maluku Utara.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan berupa satu dos yang berisi 29 botol cap tikus. Ia mengatakan pemilik barang belum diketahui dan masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pihaknya juga telah mengamankan 87 botol cap tikus yang akan dipasok menuju Taliabo, Maluku Utara namun berhasil digagalkan pihak kepolisian.
Baca juga: TNI AL amankan 1 ton miras selundupan di Kepulauan Aru-Maluku
Baca juga: Empat warga Kota Bogor meninggal usai minum miras oplosan