Kota Bogor (ANTARA) - Polresta Bogor Kota menggencarkan razia minuman keras yang dijual di warung-warung kelontong dan ruko, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra di Kota Bogor, Senin, mengatakan telah melakukan razia selama tiga hari yakni Kamis dan Jumat (19-20/12) serta Minggu (22/12) di wilayah yang berbeda-beda.
“Dari hasil razia, kami sita barangnya untuk dimusnahkan. Kalau baru pertama kali, diperingatkan untuk urus perizinan, apabila perbuatan berulang akan diajukan ke pengadilan buat proses tindak pidana ringan,” katanya.
Eka menyebut, pada Minggu (22/12) menyita 39 botol minuman keras dari sebuah warung kelontong di Jalan Sambu, Kecamatan Bogor Timur, terdiro atas 12 botol miras intisari, 12 botol anggur merah, dan 15 botol miras jenis ciu.
Dari razia pada Jumat (20/12), petugas menyita 21 botol miras dari warung kelontong di Jalan Burangrang, Kelurahan Babakan, sedangkan di warung kelontong Jalan Ciheuleut 51 botol miras berbagai jenis.
Pada Kamis (19/12), petugas menyita 32 botol miras dari warung di Kecamatan Bogor Timur dan 36 botol miras berbagai jenis dari Bogor Barat.