Kota Bogor (ANTARA) - Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan razia minuman keras (miras) dan tes urine di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di kota tersebut.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra di Kota Bogor, Kamis, mengatakan pemeriksaan ini dilakukan di lima THM yang ada di Kecamatan Bogor Tengah dan Timur pada Rabu (31/07/2024) malam hingga Kamis dini hari.
“Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan keamanan ketertiban yang ada di wilayah Kota Bogor, sehingga Kota Bogor bisa menjadi wilayah yang aman,” kata Eka.
Lebih lanjut, Eka menyampaikan, di lima THM tersebut petugas melakukan tes urine kepada para pengunjung. Dari hasil tes di lima tempat itu, didapati satu orang di antaranya positif THC atau ganja.
Baca juga: Satpol PP Kota Bogor tegur tempat hiburan malam beroperasi saat Ramadhan
Baca juga: Tempat hiburan malam di Kota Bogor agar tutup selama Ramadhan
Baca juga: Wali Kota Bogor tekankan ketertiban tempat hiburan malam dengan revisi perwali
Oleh karena itu, lanjut Eka, pengunjung tersebut dilakukan pemeriksaan lanjutan terkait dari mana sang pengunjung mendapat ganja yang dikonsumsinya.
“Hasil tes urine di antara lima tempat tersebut ada salah satu yang kedapatan THC atau ganja. Setelah itu akan kami periksa dan dalami dari mana atau kapan orang tersebut mengonsumsi ganja tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Eka menyebut, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah miras golongan B dan C dari THM-THM tersebut. Diperkirakan ada ratusan botol miras yang diamankan dalam kegiatan ini.
“Untuk miras di Kota Bogor klasifikasi B dan C tidak diperkenankan. Maka kami amankan,” ucapnya.