Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyita 660 botol minuman keras berbagai merek dari enam kecamatan hasil razia secara acak yang dilakukan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur selama bulan puasa.
Bupati Kabupaten Cianjur dr Wahyu di Cianjur, Sabtu, mengatakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, pihaknya menggencarkan razia dan patroli guna menekan peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya.
"Ini hasil razia beberapa hari terakhir petugas berhasil menyita 660 botol minuman keras berbagai merek dari enam lokasi seperti Mande, Sukaluyu, Pacet, Cipanas, Ciranjang, dan Cikalongkulon," katanya.
Kegiatan razia secara acak akan terus digelar selama bulan puasa, sehingga tidak ada lagi peredaran minuman keras berbagai jenis di Cianjur yang dikenal dengan "kota santri", bahkan ke depannya untuk memberikan efek jera akan dilakukan peradilan pidana lebih ketat.
Baca juga: Satpol PP Bogor razia ribuan botol miras dari warung kelontong di Cilebut
Dia meminta masyarakat untuk ikut serta memberantas peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya dengan melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya, sehingga upaya tersebut dapat membantu petugas dalam melakukan tindakan.
"Kami meminta masyarakat lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan sehingga dapat terhindar dari barang-barang haram seperti minuman keras, narkoba dan lain-lain, segera lapor ketika mendapati hal yang mencurigakan," katanya.
Dia menambahkan minuman keras yang disita akan dimusnahkan setelah Hari Raya Idul Fitri, dengan harapan ke depan tidak ada lagi peredaran minuman keras di Cianjur selama didukung pengawasannya oleh masyarakat.
Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur Djoko Purnomo mengatakan pihaknya akan lebih menggencarkan razia dan patroli ke sejumlah wilayah di Cianjur guna memberantas berbagai penyakit masyarakat di Cianjur termasuk peredaran minuman keras.
Baca juga: Polresta Bogor razia miras di warung kelontong
Bahkan selama bulan puasa, pihaknya melakukan razia dan patroli secara acak guna membongkar kios minuman keras berkedok depot jamu yang selama ini membuka usaha mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.
"Kami akan terus menggencarkan razia secara acak mulai dari wilayah kota, utara hingga selatan melibatkan Satpol PP di kecamatan, sesuai instruksi Bupati Cianjur, untuk efek jera bagi penjualan sidang peradilan tindak pidana ringan akan diterapkan," katanya.