Ambon (ANTARA) - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kepulauan Aru Maluku mengamankan 1 ton minuman keras tanpa izin atau ilegal dari upaya penyelundupan lewat kapal laut di daerah itu.
"Barang terlarang ilegal berupa minuman keras lokal sejumlah 1000 liter atau 1 ton akan langsung dimusnahkan,” kata Komandan Lanal Aru Letkol Laut (P) Sriadi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Rabu.
Ribuan liter minuman beralkohol ini merupakan barang bukti yang diamankan sejumlah personel Lanal Aru saat pelaksanaan operasi penegakan hukum Illegal Activity, yang dilaksanakan di lingkungan wilayah kerja Lanal Aru.
Personel PAM Pelabuhan Lanal Aru melaksanakan pengamanan terhadap kapal laut KM. Sabuk Nusantara 60 yang bersandar di Pelabuhan Umum Yos Soedarso Dobo kabupaten Kepulauan Aru.

Danlanal Aru juga menyampaikan, atas temuan itu, personel PAM Pelabuhan Lanal Aru melaporkan kepada Pasintel Lanal Aru, Kapten Laut (P) Indra Gunawan untuk menindaklanjuti temuan minuman keras jenis sopi tersebut, selanjutnya Pasintel Lanal Aru melaporkan langsung kepada Komandan Lanal Aru.
“Dari hasil pengamanan tersebut didapatkan jumlah minuman keras sejenis sopi yakni 17 karung, tujuh kardus minuman, 11 gen ukuran 35 liter, 150 botol mineral 500 mili, 200 plastik ukuran satu liter total semua kurang lebih 1000 liter atau satu ton,” kat Danlanal Aru.