Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA), dan Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang sosialisasi keberangkatan secara prosedural bagi calon pekerja migran.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding di Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (24/2) mengatakan bahwa sosialisasi akan dilakukan secara masif tentang bagaimana berangkat ke luar negeri untuk menjadi pekerja migran secara benar dan prosedural, menurut rilis pers dari kementeriannya.
Dia mengatakan MoU kerja sama itu diteken untuk membantu melakukan sosialisasi tentang perlunya berangkat kerja ke luar negeri sesuai aturan.
Selain sosialisasi, akan diberikan pula pendampingan dalam hal pemberdayaan ekonomi dan hukum, pengasuhan anak, dan lainnya.
Baca juga: Menteri P2MI puji aksi heroik Pekerja Migran Indonesia dalam kebakaran hutan di Korsel
Baca juga: Pemerintah bantu 2.837 pekerja migran mudik Lebaran
Baca juga: Pelindungan pekerja migran prioritas sebelum cabut moratorium penempatan ke Arab Saudi
Karding menilai PWKI adalah organisasi yang besar dan solid. Dia menyebut anggota-anggota PWKI sudah terlatih dalam melakukan pendampingan di masyarakat.
Dia menyebutkan bahwa hingga saat ini, pihaknya sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan 12 kementerian lain.
Menurut Karding, kementeriannya tidak bisa berjalan sendiri dan memerlukan kerja sama dengan pihak lain untuk meningkatkan pelatihan dan pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
"(Dengan) ormas-ormas besar seperti Muhammadiyah, PBNU, dan juga beberapa ormas-ormas lain, juga sudah kita lakukan kerja sama,” katanya.