Depok (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok, Jawa Barat, memastikan kegiatan pengamanan, penertiban, dan pembongkaran bangunan tak berizin di kawasan Situ Tujuh Muara, Kecamatan Bojongsari, berjalan aman dan kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat di Depok, Kamis mengatakan seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Penertiban ini dilakukan Satpol PP bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Barat serta Dinas PUPR Kota Depok melakukan pembongkaran bangunan tersebut.
“Alhamdulillah pembongkaran telah selesai dilakukan dan membutuhkan waktu dua hari,” ujarnya.
Ia juga menepis informasi yang menyebutkan adanya pemberhentian pembongkaran.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak manajemen.
Dede menambahkan, apabila terdapat pihak-pihak yang mengganggu jalannya penertiban, Satpol PP akan bertindak tegas bersama aparat kepolisian.
“Jika ada pihak yang mengganggu terkait penertiban, kami bersama Polres akan bersama-sama menertibkan,” jelasnya.
Iamenjelaskan, pengamanan dilakukan pada kegiatan pembongkaran struktur tiang pancang yang diduga akan dibuat menjadi jogging track di kawasan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP menerjunkan sebanyak 50 personel yang didukung tim gabungan dari Polsek Bojongsari, PUPR Provinsi, dan PUPR Kota Depok.
Pewarta: Feru LantaraEditor : Budi Setiawanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026