Jakarta (ANTARA) - Kantor Komunikasi Kepresidenan menyatakan tolak ukur menilai kinerja pemerintah merujuk kepada empat tujuan bernegara yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni, melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.
Deputi Bidang Diseminasi dan Media Informasi PCO Noudhy Valdryno kepada wartawan di Jakarta, Senin, mengatakan Presiden Prabowo bekerja tanpa letih, secara tekun memastikan kebijakan yang tepat.
"Kalau kita lihat esensinya, tampak jelas pemerintahan Presiden Prabowo sudah berada di jalur yang benar untuk mencapai tujuan bernegara," katanya.
Tujuan bernegara, pertama, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, bisa merujuk pada angka harapan hidup (AHH) Indonesia, yang dipengaruhi sejumlah faktor seperti keamanan negara, ketersediaan pangan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang memadai.
Presiden mengeluarkan kebijakan untuk menyediakan tiga juta rumah layak huni, memastikan ketahanan dan kemandirian pangan serta melahirkan program makan bergizi gratis.
Pemerintah memberikan layanan cek kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Indonesia sekaligus membenahi fasilitas rumah sakit dan mencetak tenaga kesehatan berkualitas.
Tujuan bernegara, kedua, yaitu memajukan kesejahteraan umum, Noudhy menyebut indikatornya ialah pendapatan nasional bruto per kapita, yang menjadi patokan Bank Dunia menentukan sebuah negara sudah maju atau belum.
Presiden Prabowo memastikan daya beli masyarakat terjaga melalui kebijakan yang mendukung ekonomi, seperti pendirian Danantara yang akan memberikan modal bagi pembangunan nasional dan mengurangi ketergantungan pada pihak asing.
Pemerintah juga mempersiapkan Koperasi Desa Merah Putih dan inisiatif lain bertujuan menciptakan jutaan lapangan kerja baru.
Tujuan bernegara ketiga, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, Presiden merenovasi sekolah-sekolah, meluncurkan Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggulan, serta meningkatkan kesejahteraan guru.
Tujuan bernegara keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia, merujuk kepada posisi Indonesia dalam konflik internasional atau peran dalam memelihara perdamaian
dunia.
Baca juga: Istana intensifkan komunikasi dengan para analis bahas outlook kondisi perekonomian