Karawang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Karawang Jawa Barat Endang Sodikin mendesak agar Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru segera menuntaskan masalah pencairan uang "kadeudeuh" para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) yang tertunda selama beberapa tahun terakhir.
"Saya kira cukup banyak persoalan yang harus diselesaikan. Di antaranya masalah pencairan "kadeudeuh" para pensiunan PNS yang sudah lama tertunda," kata Endang Sodikin di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, persoalan tertundanya pencairan "kadeudeuh" para pensiunan PNS menjadi "pekerjaan rumah" terbesar bagi Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru.
Sebab, pencairan uang kadeudeuh itu sudah lama dinantikan oleh para purna PNS.
Baca juga: Bupati Karawang minta Korpri segera cairkan uang "kadeudeuh" pensiunan PNS
Selama ini ia mengaku sering menerima laporan para pensiunan PNS yang sudah lama menantikan pencairan "uang kadeudeuh" dari Dewan Pengurus Korpri Karawang.
Kondisi tersebut cukup disayangkan, karena "uang kadeudeuh" yang harus mereka dapatkan itu sebenarnya hasil tabungan para purna selama mereka aktif menjadi PNS.
"Penyelesaiannya harus cepat, jangan berlarut-larut. Karena mereka -para pensiunan PNS- sangat menunggu mendapatkan uang kadeudeuh itu," katanya.
Jika diperlukan, kata dia, Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru melakukan audit. Kemudian dilihat nilai potensi "uang kadeudeuh" yang harus diberikan kepada para pensiunan PNS.
Ia juga menyarankan agar Dewan Pengurus Korpri Karawang yang baru melakukan recovery aset, untuk kemudian aset tersebut dikonversi untuk menuntaskan persoalan yang terjadi terkait dengan keuangan.
Baca juga: Pensiunan PNS Karawang kembali tagih pencairan uang "kadeudeuh"
Sementara itu, para pensiunan PNS 2022-2023 di lingkungan Pemkab Karawang sebelumnya berkali-kali menagih pencairan uang pensiunan atau uang kadeudeuh mereka kepada pengurus Korpri.
Mereka.menagih karena selama menjadi PNS ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.
Setoran uang bulanan ke Korpri Karawang itu berlaku sejak seseorang menjadi PNS hingga pensiun. Kemudian saat pensiun, mereka mendapatkan uang kadeudeuh senilai Rp14 juta per orang dari Korpri, yang merupakan uang setoran bulanan mereka selama menjadi PNS.
Dari informasi yang diperoleh, hingga Desember 2024, jumlah pensiunan PNS 2022-2023 yang belum mendapatkan uang kadeudeuh dari Korpri Karawang mencapai sekitar 700 orang. Sehingga hak uang kadeudeuh PNS yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp9,8 miliar.
Baca juga: Pengurus Korpri Karawang ''saling lempar" terkait uang 700 pensiunan PNS
Pada Senin ini, Asip Suhendar terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Karawang secara aklamasi dalam Musyawarah Kabupaten Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Karawang periode 2025-2030, di Aula Husni Hamid Pemkab Karawang.
Ketua Korpri Periode 2025-2030 Asip Suhendar mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak atas kepercayaan yang diberikan dan mengajak para pengurus untuk sama-sama mengemban tugas dengan penuh tanggungjawab. (KR-MAK)