Kabupaten Bogor (ANTARA) - Ketua Korpri Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengimbau 9.687 pegawai paruh waktu yang baru dikukuhkan agar tidak bersikap konsumtif dan tidak terjebak praktik menggadaikan surat keputusan (SK) setelah resmi bertugas.
Ajat yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor itu menyampaikan imbauan tersebut usai pelantikan pegawai paruh waktu di Lapangan Panahan, Kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Jumat.
Ia menegaskan para ASN baru perlu menjaga integritas, termasuk dengan mengelola keuangan secara bijak agar tidak terdorong melakukan pinjaman berbasis jaminan SK yang marak terjadi di sejumlah daerah.
“Imbauan buat ASN yang dilantik hari ini, jangan sampai berperilaku konsumtif. Tetap kita harus melayani masyarakat dengan kesederhanaan,” ujarnya.
Ajat menambahkan, meski para pegawai nantinya menerima SK, orientasi utama tetap pada peningkatan pelayanan publik dan komitmen terhadap tugas.
Ia juga menyampaikan bahwa Bupati Bogor menekankan pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia sebagai investasi jangka panjang daerah.
“Pesan Pak Bupati, investasi terbaik Kabupaten Bogor adalah investasi sumber daya manusia. Bantu terus Pak Bupati sekuat tenaga,” kata Ajat.
Menurut dia, disiplin dan etika kerja menjadi landasan pelayanan publik di wilayah berpenduduk 6,3 juta jiwa tersebut. Ia berharap seluruh pegawai mampu menjaga amanah dan tidak terjebak keputusan keuangan berisiko.
Baca juga: 269 ASN Kota Serang dilantik di Pasar Kepandean
Baca juga: Bupati Bogor: Pemkab tidak beri perlindungan bagi ASN pengguna narkoba
Baca juga: Pemkab Bogor berhasil raih penghargaan BKN RI atas peningkatan kinerja manajemen ASN
