Karawang (ANTARA) - Ribuan pensiunan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemkab Karawang, Jabar, kembali menagih uang "kadeudeuh" Rp14 juta per orang yang sudah bertahun-tahun tak dibayarkan oleh pengurus Korpri Karawang.
Salah seorang pensiunan PNS, Asep di Karawang, Selasa menyampaikan, uang "kadeudeuh" yang ditagihkan itu merupakan uang tabungan mereka selama aktif menjadi PNS.
"Setiap bulan, saat masih aktif menjadi PNS, kami melaksanakan kewajiban setoran Rp100 ribu per bulan ke Korpri. Jadi kami menuntut hak kami, setelah kewajiban kami lakukan," katanya.
Baca juga: Pensiunan PNS Karawang kembali tagih pencairan uang "kadeudeuh"
Setoran uang tersebut terjadi secara otomatis di bank. Jadi setiap bulan, gaji para PNS yang masuk ke rekening itu terpotong Rp100 ribu sebagai iuran atau setoran ke Korpri.
Hampir setiap tahun, kata dia, para pensiunan menagih uang kadeudeuh tersebut kepada pengurus Korpri Karawang. Namun tidak juga direalisasikan.
Dengan setoran Rp100 ribu per bulan selama menjadi PNS, mereka seharusnya mendapatkan uang kadeudeuh Rp14 juta per orang. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan atau peraturan organisasi Korpri. Namun hasil rapat dengan pengurus Korpri Karawang yang baru, pada Senin (1/12), mereka hanya mendapatkan kadeudeuh Rp7 juta per orang.
Baca juga: Bupati Karawang minta Korpri segera cairkan uang "kadeudeuh" pensiunan PNS
Asep mengaku kecewa atas kebijakan pengurus Korpri Karawang yang baru itu. Karena sebelumnya uang kadeudeuh yang harus mereka terima sebesar Rp14 juta per orang.
"Sebelumnya para pensiunan menerima uang kadeudeuh Rp14 juta. Kenapa sekarang, dengan pergantian pengurus, kami dari pensiunan hanya mendapatkan Rp7 juta? Sisanya kemana?" kata Asep.
Sekretaris Korpri Karawang, Gerry S Samrodi, menyampaikan kebijakan pemberian uang kadeudeuh Rp7 juta itu didasarkan atas kondisi anggaran yang terbatas.
"Ini bukan berasal dari iuran bulanan yang mereka bayarkan selama menjadi ASN. Ini hanya bentuk kadeudeuh, sebagai apresiasi. Karena mempertimbangkan efisiensi anggaran, kami hanya bisa memberikan sebesar Rp7 juta," katanya.
Baca juga: Ketua DPRD Karawang desak pengurus baru harus tuntaskan masalah Korpri
Informasi yang berhasil dihimpun, jumlah pensiunan PNS di lingkungan Pemkab Karawang yang belum mendapatkan uang kadeudeuh dari Korpri sebanyak 1.191 orang. Mereka adalah pensiunan PNS tahun 2016 hingga 2024. Diperkirakan, anggaran sekitar Rp7 miliar kadeudeuh pensiunan PNS itu mengendap di Korpri Karawang.
