Karawang (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Mumun Maemunah, menyampaikan mengenai pentingnya menghentikan segala bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap perempuan pada momentum Hari Kartini 2025.
"Selamat Hari Kartini, terutama untuk para perempuan. Kita berharap sudah tidak ada lagi kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan, baik kekerasan seksual, KDRT, maupun di sektor-sektor lain yang merendahkan perempuan," katanya di Karawang, Senin.
Ia mengatakan, perempuan seharusnya diberikan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan.
"Perempuan bisa diberikan kesempatan yang sama. Sehingga bebas berekspresi, berkarya, dan berkreasi," katanya.
Namun, ia juga mengingatkan, kesetaraan bukan berarti menghilangkan kodrat sebagai perempuan.
Menurut dia, saat ini sudah banyak contoh perempuan yang sukses di berbagai bidang. "Sekarang banyak perempuan yang sukses di berbagai bidang, ada yang jadi polisi, pilot, profesor, dan lain-lain.
Meski begitu, ia mengaku prihatin karena masih sering mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Karawang menyebutkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah itu sepanjang Januari-Oktober 2024 masih cukup tinggi, mencapai 147 kasus yang didominasi oleh kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan.
Dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Karawang, urutan paling tinggi ialah kasus kekerasan terhadap anak perempuan yang mencapai 58 kasus.
Kasus kekerasan terhadap anak perempuan ini terdiri atas 35 kasus kekerasan seksual, tiga kasus kekerasan fisik, tiga kasus penelantaran, tindak pidana perdagangan orang satu kasus, serta sisanya kasus lainnya.
Ada juga kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa sebanyak 53 kasus, kekerasan terhadap anak laki-laki 30 kasus, serta kekerasan terhadap laki-laki dewasa enam kasus.
Baca juga: Menkomdigi Meutya Hafid ajak perempuan Indonesia jadi penggerak inovasi digital
Baca juga: Hari Kartini momen refleksi masih rawannya perempuan di ruang publik