Banjarmasin (ANTARA) - Keluarga korban pembunuhan terhadap Jurnalis di Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan bernama Juwita (23), meminta agar oknum TNI AL berinisial J berpangkat kelasi satu sebagai terduga pembunuhan agar dihukum seberat-beratnya.
“Hukuman terberat harus diberikan kepada pelaku, kami meminta keadilan atas tewasnya keluarga kami,” kata Susi Anggraini selaku keluarga korban, usai memenuhi panggilan penyidik di Denpomal Banjarmasin, Sabtu.
Ia mengapresiasi penyidik Pomal atas panggilan tersebut yang berkaitan dengan pengumpulan barang bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan terhadap seorang jurnalis di Banjarbaru.
“Kami ucapkan terima kasih karena pihak TNI AL berkomitmen mengupas tuntas kasus ini. Membantu terang benderang agar pelaku dihukum berat atas perbuatannya,” ujar Susi.
Sementara itu, Kuasa Hukum dari pihak keluarga, Muhamad Pazri, mengatakan kehadirannya ke Denpomal Banjarmasin bersama tim untuk memberikan keterangan agar barang bukti terang benderang yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan berencana.
Pomal Balikpapan berangkat dari Kalimantan Timur menuju Pomal Banjarmasin Kalsel membawa terduga pelaku, pada Jumat (28/3) malam, saat ini petugas Pomal Banjarmasin mengumpulkan berbagai barang bukti untuk melanjutkan proses hukum tersebut.
TNI AL mengunjungi kediaman pihak keluarga korban di Banjarbaru untuk bersilaturahmi, sekaligus mengunjungi pemakaman korban.
Juwita (23) bekerja sebagai jurnalis media lokal, ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya. Di bagian leher korban, terdapat sejumlah luka lebam. Kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ada.
Baca juga: Jurnalis korban pembunuhan di Banjarmasin dikenal ceria dan mudah bergaul