Palu (ANTARA) - Kuasa Hukum Situr Wijaya mengatakan kliennya meninggal dunia secara mendadak di salah satu hotel di Jakarta pada Jumat (4/4) diduga menjadi korban kekerasan berujung pembunuhan.
"Kami sudah memasukkan laporan ke Polda Metro Jaya, tentang dugaan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP," kata Rogate Oktoberius Halawa, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya, saat dihubungi dari Palu, Sabtu.
Hal tersebut tertuang pada Laporan Polisi nomor LP/B/2261/IV/2025/SPKT/Polda Metro Jaya.
Ia mengemukakan hal itu dilakukan setelah melihat adanya kejanggalan dari kematian korban.
"Setelah melihat foto-foto korban, pihak keluarga korban curiga bahwa korban meninggal dunia karena dibunuh. Karena dilihat dari foto kondisi korban mengeluarkan darah di hidung dan mulut, luka memar di wajah dan seluruh badan, serta ada sayatan di leher bagian belakang," kata dia.
Menurut Rogate, saat ini pihaknya masih menunggu hasil autopsi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Sudah dilakukan autopsi di Rumah Sakit (RS) Polri. Tadi disampaikan hasilnya akan segera dirilis karena menjadi atensi," ujarnya.
Rencananya, jenazah Situr Wijaya akan diberangkatkan pada (Sabtu-red) ke kampung halamannya di Kota Palu dan menuju rumah duka di wilayah Kabupaten Sigi.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid membantu biaya kepulangan jenazah jurnalis asal Kota Palu itu (Situr Wijaya) yang meninggal dunia di Jakarta.
Menurut keterangan Selfi, istri almarhum, Gubernur Sulteng telah mengirim bantuan dana sebesar Rp25 juta.
"Ia benar ada bantuan, uang tersebut ditransfer langsung ke rekening saya," kata dia, Sabtu, melalui keterangan tertulisnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial SW (33) yang berprofesi sebagai wartawan media online ditemukan tewas di Hotel D'Paragon Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Jumat (4/4) malam.Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Jumat (4/4) pukul 21.00 WIB setelah mendapatkan laporan.
"Kemarin kita ke TKP jam 21.00 WIB, setelah dapat laporan. Jenazah ditemukan di kamarnya sendiri (di Hotel D'Paragaon Kebon Jeruk). Ini jenazah orang (asal) Palu," kata Arfan saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu.
Kini, kata Arfan, jenazah sedang dalam proses autopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Jenazah sudah di Rumah Sakit Kramat Jati. Keluarga juga sudah mempersilakan untuk dilakukan autopsi," kata Arfan.
Lebih lanjut, Arfan mengatakan bahwa untuk sementara belum ada bukti kekerasan benda tumpul pada tubuh korban, kendati ada tanda lebam pada sebagian tubuhnya.
"Lebam di bagian badan. Di badan, tidak ada di muka. Maksudnya (belum) ada bukti penganiayaan, sementara ya. Untuk hasil autopsi kan kita tunggu hasil visum luarnya. Untuk bekas penganiayaan, bekas benda tumpul, belum ada," kata Arfan.
Pihak kepolisian pun telah memeriksa tiga orang saksi dari pihak Hotel D'Paragon Kebon Jeruk.
"Saksi sudah kita periksa, tiga orang (dari pihak hotel)," kata Arfan.
Baca juga: Wartawan media online tewas di Hotel D'Paragon Jakarta