Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN menekankan pentingnya fungsi keluarga dan pengasuhan positif pada penetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani oleh sembilan menteri.
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak yang menjadi kekuatan bagi keluarga.
"Kami siap mendukung bersama dengan kementerian/lembaga yang lain. Ada 600 ribu tim pendamping keluarga se-Indonesia yang mendampingi 74 juta keluarga yang dapat diberdayakan untuk mengatasi masalah kesehatan jiwa anak, melalui edukasi delapan fungsi keluarga yang menjadi kekuatan di Kemendukbangga/BKKBN," katanya di Jakarta, Kamis.
Ia menyoroti kasus bunuh diri pada kelompok usia anak (0-15 tahun) yang meningkat dari 604 kasus pada 2022 menjadi 1.498 kasus pada 2024 berdasarkan data Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di samping itu, dalam hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) pada 2024, tercatat 62,19 persen anak dengan masalah kesehatan jiwa juga mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
"Hal inilah yang melatarbelakangi penetapan SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak yang ditandatangani oleh sembilan menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)," paparnya.
Berdasarkan lampiran SKB tentang Kesehatan Jiwa Anak, Kemendukbangga/BKKBN berperan dalam penguatan fungsi keluarga berbasis siklus hidup dalam pencegahan masalah kesehatan jiwa anak. Fungsi keluarga yang akan dikuatkan adalah keagamaan, cinta kasih, sosial budaya, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, serta pembinaan lingkungan.
Kemendukbangga/BKKBN juga turut berperan dalam integrasi pesan dan materi edukasi kesehatan jiwa anak ke dalam program pembangunan keluarga, peningkatan koordinasi dan sinergi lintas sektor pada aspek penguatan keluarga dalam upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa anak, serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan keluarga yang berkaitan dengan penguatan fungsi keluarga dalam pencegahan masalah kesehatan jiwa anak.
Pemerintah mengambil langkah serius untuk menangani isu kesehatan mental anak, yang ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Kesehatan Jiwa Anak oleh sembilan menteri dan kepala lembaga di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Deteksi dini kanker serviks dukung wujudkan keluarga berkualitas
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dalam rapat di kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis, menjelaskan adanya urgensi luar biasa mengatasi isu kesehatan jiwa anak-anak Indonesia, menyoroti sejumlah kasus bunuh diri yang dilakukan anak dalam beberapa waktu terakhir serta kekerasan yang dilakukan anak terhadap orang tua.
"Jadi tren kasus kesehatan jiwa ini terus meningkat pada anak. Anak bunuh diri mengalami peningkatan, nanti detailnya akan disampaikan. Kemudian kalau kita simak dari faktor risikonya, ini adalah multi-sektor tidak bisa ditangani oleh satu kementerian saja. Jadi, makanya Ibu Menteri PPPA, Pak Menteri Kesehatan, mengajak berbagai pihak untuk menangani mengenai kesehatan jiwa anak ini," tutur Menko Pratikno.
Pewarta: Lintang Budiyanti PrameswariEditor : Heri Sutarman
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.