Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan bahwa beban biaya yang dikeluarkan untuk menanggung penyakit akibat rokok di sebagian besar daerah lebih tinggi dari penerimaan pajak iklan rokok.
"Pajak dari iklan rokok daerah itu hanya sekitar Rp150 juta, sedangkan pengeluaran mereka untuk penyakit akibat rokok kurang lebih Rp5,4 miliar," kata Ketua Tim Kerja Pengendalian Penyakit Akibat Tembakau Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. Benget Saragih dalam temu media di Jakarta, Kamis.
Ia juga mengemukakan berdasarkan pernyataan dari kepala dinas kesehatan di 50 kabupaten/kota, pengeluaran rumah tangga terbesar di daerahnya untuk rokok, lebih tinggi dari pengeluaran rumah tangga lainnya seperti makanan sehat yang mengandung protein.
"Pengeluaran nomor satu di Sumatera Barat itu untuk rokok, padahal pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tidak seberapa dibandingkan dampak penyakit akibat merokok yang bisa menghabiskan biaya sampai Rp5,4 miliar per tahunnya," ucapnya.
Baca juga: Menkes sebut beban kesehatan akibat rokok lebih besar dari pendapatannya
Baca juga: Spesialis mata: Rokok dapat picu AMD yang berujung kebutaan
Ia juga memaparkan berdasarkan hasil survei pada tahun 2017, penerimaan negara dari rokok sebesar Rp147 triliun, tetapi pengeluaran untuk penyakit akibat merokok sebesar Rp435 triliun.
"Ada 21 penyakit akibat perilaku merokok, termasuk rawat jalan dan rawat inap. Kemudian dampaknya itu, karena dia tidak bekerja (akibat sakit), jadi kebutuhan sehari-hari mereka hilang kan, tidak terpenuhi, sehingga dari yang dihisap itu (rokok), mereka bisa kehilangan pendapatan," tuturnya.