Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Surahman Hidayat menilai penghapusan tilang manual oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai upaya untuk meningkatkan transparansi dan profesionalitas kepolisian dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.
"Saya menyambut dengan baik langkah kepolisian untuk menghapus tilang manual dan sepenuhnya beralih ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan upaya konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas," kata Surahman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dengan penggunaan sistem elektronik, menurut dia, potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian lalu lintas dapat diminimalkan sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dan terlindungi.
Baca juga: Dua hari Operasi Zebra Lodaya 2024 Satlantas tilang puluhan pengendara di Sukabumi
Di sisi lain, dia mengingatkan akan kesiapan infrastruktur dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terkait dengan pemberlakuan sistem tilang digital bernama Cakra Presisi yang resmi diimplementasikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi sejak Senin (20/1).
"Saya perlu juga mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, jumlah petugas kepolisian yang berkompeten dan sudah memiliki surat tugas, termasuk peningkatan jumlah kamera ETLE (electronic traffic law enforcement) statis dan mobile di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di daerah-daerah yang belum terjangkau," tuturnya.
Termasuk, lanjut dia, perlu adanya edukasi yang masif kepada masyarakat agar memahami mekanisme sistem tilang digital itu beserta manfaatnya.
"Saya mendukung penuh inovasi yang mendukung reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Semoga langkah ini dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia," kata Surahman.
Baca juga: 3.772 kendaraan bermotor di Jakarta ditilang karena lawan arah di sejumlah ruas jalan
Baca juga: Korlantas Polri lakukan uji coba kirim surat tilang melalui aplikasi WhatsApp
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi mengimplementasikan sistem tilang atau cakra presisi sejak Senin (20/1). Sistem ini menggantikan metode tilang manual serta dikatakan menjadi upaya mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern dan efisien.
Sistem cakra presisi terintegrasi dengan kamera ETLE yang terpasang di berbagai lokasi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis.