Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Ratusan knalpot brong hasil razia Polres Ponorogo diubah menjadi Monumen Reog yang kini berdiri megah di simpang empat Mlilir, pintu masuk Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Monumen Reog dari ratusan knalpot brong itu diresmikan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo bersama Bupati Sugiri Sancoko dan Dandim 0802 Ponorogo pada Senin.
Monumen setinggi 4,5 meter dan lebar 3 meter ini tidak hanya menjadi ikon baru Ponorogo sebagai Bumi Reog, tetapi juga simbol penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot brong.
Upaya ini dilakukan demi menciptakan "Ponorogo Zero Knalpot Brong."
"Kami ingin masyarakat, terutama pengendara dari luar daerah, tahu bahwa Ponorogo berkomitmen tegas memberantas penggunaan knalpot brong," ujar Anton.
Baca juga: Polres Cianjur amankan 1.000 knalpot bising dan 642 botol miras hasil operasi rutin
Baca juga: Polres Sukabumi Kota sita puluhan sepeda motor gunakan knalpot brong
Baca juga: Polisi Karawang terus gelar razia penggunaan knalpot brong
Ia menjelaskan, monumen ini dibuat menggunakan 518 knalpot brong hasil sitaan dari razia balap liar.
Meski melarang penggunaan knalpot brong, Polres tetap memberikan fasilitas berupa latihan bersama (latber) balap motor setiap dua pekan.
"Kami menyediakan waktu khusus, setiap Sabtu selama dua jam, dengan menutup jalan untuk latber di lokasi yang aman dan sesuai. Tujuannya untuk mengurangi balap liar," katanya.
Bupati Sugiri Sancoko mengapresiasi langkah kreatif dan humanis Polres Ponorogo dalam menangani permasalahan balap liar serta penggunaan knalpot brong.
Pendekatan seperti ini sangat arif. "Dengan menjadikan knalpot brong sebagai Monumen Reyog, masyarakat tahu bahwa Ponorogo tegas dalam pemberantasan knalpot brong namun tetap mengedepankan cara yang humanis," ungkap Sugiri.